TANGERANG – Ambruknya Jalan Tanjung Burung, Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, disebut karena faktor kontruksi tanah yang dekat dengan anak sungai Cisadane dan adanya salah satu pipa PDAM yang mengalami kebocoran, Kamis (8/7/2021).
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Alam (DBMSDA), Slamet Budi mengakui terkait beredarnya video yang berdurasi selama 30 detik tersebut terkait ambruknya Jalan Tanjung Burung telah diterima laporannya.
Budi mengatakan, Jalan tersebut ambruk dikarenakan berada ya di bantaran anak sungai Cisadane, dan salah satu faktor lainnya ialah adanya kebocoran pipa PDAM.
“Jalan itu kan tikungan, pinggirannya diterjang air sungai terus. Ditambah ada pipa PDAM yang bocor, sehingga tanah bertambah lembek, akibatnya longsor kembali,” kata Budhi.
Menurut Budi, jalan tersebut seharusnya diperbaiki secara permanen, dengan memasang seadpel. Namun, Pemerintah Daerah tidak memiliki wewenang untuk perbaikan secara permanen.
Budi melanjutkan, untuk perbaikan permanen sekiranya membutuhkan dana sekitar Rp100 Miliar. Sementara untuk perbaikan sementara hanya membutuhkan dana sekitar Rp 700 sampai 800 juta.
“Cukup mahal kalau perbaikan permanen, sekitar Rp 100 Miliar. Kita akan dorong lagi agar jalan tersebut bisa diprioritaska oleh pusat nantinya,” ujarnya.
Sambung Budi, pertama kali jalan Tanjung Burung rusak, pihaknya sudah melapor kepada Pemerintah Pusat, dan pihak PUPR pun sudah terjun ke lapangan, namun karena pemerintah pusat belum bisa memperbaiki karena keterbatasan anggaran.
Maka, pemerintah daerah berinisiatif untuk melakukan perbaikan. Dengan catatan hanya sementara bukan perbaikan untuk permanen. Kata Budi, saat perbaikan pertama menggunakan menggunakan Dana Tanggap Darurat (DTT) senilai kurang lebih Rp700 juta.
“Itu oleh pusat sudah masuk ke anggaran tahun 2022. Sudah ada EDD nya, karna saat ini anggaran digeser ke penanganan Covid-19 semua. Itu jalan utama masyarakat, makanya kita perbaiki untuk sementara,” terangnya.
Namun, karena jalan itu berada di bantaran sungai dan ditambah ada pipa PDAM juga yang mengalami kebocoran. Akhirnya jalan tersebut tidak bisa bertahan lama, dan kini mengalami kerusakan kembali.
“Jalan Tanjung Burung, Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, yang berada di bantaran Sungai Cisadane tersebut merupakan wewenang Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC), jadi pihaknya tidak mempunyai wewenang jika memperbaiki secara permanen,” tutupnya. (RIK)
Discussion about this post