TANGSEL, WT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan bersama Inspektorat Kota Tangsel melakukan peninjauan lapangan terhadap sejumlah proyek pembangunan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen terhadap kualitas serta akuntabilitas penggunaan anggaran publik.
Salah satu proyek yang menjadi fokus pengawasan bersama adalah pembangunan pedestrian segmen 3 di Jalan Ciater, Kecamatan Serpong, dengan nilai anggaran mencapai Rp7,1 miliar. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya proaktif Pemkot Tangsel untuk memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai ketentuan dan spesifikasi teknis.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tangsel, Ronny Bona Tua Hutagalung, menyebut kegiatan tersebut merupakan sinergi rutin antara Kejaksaan dan Inspektorat untuk memberikan pendampingan hukum sekaligus memastikan ketepatan penggunaan material di lapangan.
“Kami fokus memeriksa aspek teknis seperti jenis, ketebalan, dan ukuran material, agar sesuai dengan rencana anggaran dan spesifikasi teknis. Tujuannya demi menjaga kualitas pembangunan,” ujarnya pada Jumat, (10/10/2025).
Ronny menegaskan, pengawasan fisik (opname fisik) akan terus dilakukan sebagai tindak lanjut kegiatan tersebut. Ia juga mengingatkan kontraktor dan pengawas proyek agar bekerja secara hati-hati, teliti, dan mematuhi ketentuan yang berlaku. “Proyek ini penting karena akan menjadi fasilitas publik yang nyaman bagi masyarakat Tangsel. Kualitas harus menjadi prioritas utama,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Drainase dan Pedestrian Dinas SDA, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kota Tangsel, Saflinawati, menyampaikan permohonan maaf dan pengertian kepada masyarakat atas potensi gangguan selama masa konstruksi. “Pekerjaan pedestrian Ciater dapat selesai tepat waktu dan berfungsi optimal. Kami juga berterima kasih kepada Kejari Tangsel atas pendampingan dan arahan yang diberikan,” tutupnya. (RAY)















Discussion about this post