WARTA TANGERANG – Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengatakan, stunting merupakan tanggungjawab bersama, baik pemerintah pusat dan daerah maupun masyarakat.
Hal tersebut diungkapkannya saat membuka kegiatan Deseminasi Audit Kasus Stunting 2 Tingkat Kabupaten Tangerang. Acara tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Wareng, Selasa, (27/12/2022).
Menurutnya, semua komponen harus saling bekerjasama dan berpartisipasi secara aktif sehingga program penanganan stunting bisa berjalan dan tuntas.
“Stunting merupakan tanggung jawab kita bersama. Semua harus aktif berpartisipasi karena masa depan anak bangsa harus cerdas sehat dan memiliki gizi yang cukup,” ungkap Sekda.
Sekda melanjutkan saat ini Pemkab Tangerang terus berupaya keras menekan angka kasus stanting yang dimulai dari penanganan gizi balita, penganan sanitasi lingkungan dan pemeriksaan calon pengantin. Lanjut dia, para calon pangantin nantinya akan diberikan pengarahan bagaimana bereproduksi yang baik dan pentingnya gizi sehingga nantinya mampu menghasilkan keturunan yang sehat.
“Kita mulai membina calon pengantin tentang reproduksi dan pentingnya gizi, supaya nantinya mereka bisa melahirkan generasi yang sehat dan mengerti akan pentingnya gizi untuk anak,” tutur Sekda.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi menjelaskan di tahun 2022 ini jumlah angka stuntung tercatat sebanyak 9.600 kasus. Jumlah tersebut jauh menurun dibandingkan pada tahun 2021 yang mencapai 16.000an. Untuk itu, Hendra berharap dengan soliditas dan sinergitas semua pemangku lebijakan dan masyarakat, jumlah angka bisa ditekan sampai 10 persen di angka 7.000 hingga 8.000 kasus di tahun 2023 mendatang, atau bahkan bisa zero stunting.
“Di tahun 2023 kita berharap angka stunting bisa turun 10 persen. Dari tahun 2022, dengan angka dari 9.600 menjadi 7000 hingga 8000 kasus. Dan setiap tahunnya angka stunting terus menurun,” ungkap Hendra.
Lanjut Hendra, Pemkab Tangerang bahkan telah melebihi target yang diminta oleh Pemerintah Pusat, dimana setiap daerah harus menekan angka stunting minimal 14 persen dari jumlah balita di daerah.
Menurut dia, untuk menekan angka stunting, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah membangun jamban-jamban sehat, membenahi rumah-rumah kumuh dan meminta setiap pemerintah desa menggulirkan ADDnya untuk dialokasikan kepada warganya yang stunting.
“Kalau kita sudah di bawah 14 persen. Tapi kita tetap fokus untuk menurunkannya lagi sampai angka stunting benar-benar hilang,” pungkasnya. (RIK)
Discussion about this post