WARTA TANGERANG – Polsek Neglasari, Kota Tangerang mengamankan empat pelaku pengeroyokan terhadap AM (27) pada Kamis, (16/6/2022) sekira pukul 01.00 WIB.
Keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MA (30), RR (25), ES (19) dan RCT (25). Mereka ditangkap pada 20 Juli 2022 sekira pukul 02.00 WIB.
“Tim berhasil menemukan empat orang yang melakukan pengeroyokan di wilayah Karang Anyar, Kecamatan Neglasari. Para pelaku tengah berada di sebuah kontrakan daerah Rajeg, Kabupaten Tangerang,” ungkap Kapolsek Neglasari, Kompol Putra Pratama pada Rabu, (20/7/2022).
Kapolsek menerangkan, pengeroyokan berawal saat AM mengajak janjian bertemu teman wanitanya yang dikenal melalui media sosial Facebook. Namun, tiba di tempat yang dijanjikan, korban justru didatangi empat pelaku.
Para pelaku yang menghampiri korban mengaku sebagai pacar dan teman-teman perempuan yang rencananya akan ditemui AM. Alhasil, korban langsung dikeroyok.
“Setibanya di lokasi, korban justru didatangi laki-laki tidak dikenal. Langsung dikeroyok dengan cara memukuli serta menendang secara bersama sama,” terangnya.
Atas perbuatannya, para tersangka telah ditahan di Mapolsek Neglasari. Keempat pelaku akan dikenakan dengan Pasal 170 KUHP. Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan. (SOL)
Discussion about this post