TANGERANG – Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Slamet Budhi Mulyanto mengatakan, penanganan longsor di Jalan Tanjung Burung, Kecamatan Teluk Naga telah selesai dan bersifat tanggap darurat. Kini, jalan tersebut sudah bisa dilintasi warga sekitar dan berbagai kendaraan. Namun pengerasan permukaan jalan dengan beton cor masih harus menunggu anggaran.
“Rencana pembangunan (rekondisi), akan dilaksanakan pada anggaran banprov (bantuan Provinsi) menggunakan sheet pile dan jalan akan dicor kembali,” katanya, Selasa, (18/5/2021).
Diakui Slamet, perbaikan jalan yang sebelumnya longsor tergeru aliran SUngai Cisadane tersebut terkendala waktu dan anggaran.
“Mudah-mudahan bulan Juli-Agustus sudah lelang. September kami kerjakan kembali untuk tahapan selanjutnya. Mudah-mudahan tidak ada refocusing,” ucapnya.
Slamet menambahkan, pembangunan ini juga melalui proses uji sondir. Pengujian sondir merupakan salah satu pengujian penetrasi yang bertujuan untuk mengetahui daya dukung tanah pada setiap lapisan serta mengetahui kedalaman lapisan pendukung yaitu lapisan tanah keras.
“Kemarin kami juga memakai soundir (lubangi) sampai permukaan tanah keras, kurang lebih 1 batang itu 17 meter,” jelasnya.
Kendati demikian, pihak DBMSDA sudah berkomitmen bersama Pemerintah Pusat, apabila terjadi bencana alam Pemerintah daerah boleh melakukan pekerjaan tanggap darurat.
“Berdasarkan komitmen bersama tahun 2009-2019, jika terjadi bencana alam atau bencana lainnya. Selain itu, Pemerintah Daerah diberi wewenang untuk melakukan pekerjaan tanggap darurat, tetapi dengan catatan perlu rekomendasi dari pusat,” pungkasnya. (RIK)
Discussion about this post