SERANG, WT – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Pemilihan Banten, Andiara Aprilia Hikmat, kembali menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kota Serang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan MPR RI dalam menanamkan nilai-nilai luhur kebangsaan dan memperkuat kesadaran berbangsa dan bernegara sesuai amanat konstitusi.
Empat Pilar yang disosialisasikan mencakup Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan nasional.
Dalam pemaparannya, Senator Andiara menekankan pentingnya pemahaman terhadap Empat Pilar sebagai fondasi dalam menghadapi berbagai tantangan kebangsaan saat ini, seperti maraknya disinformasi, polarisasi sosial, dan degradasi nilai-nilai kebangsaan.
“Kita tidak boleh lengah. Nilai-nilai kebangsaan harus terus ditanamkan, terutama kepada generasi muda, agar mereka tumbuh dengan kesadaran penuh akan pentingnya persatuan, toleransi, dan cinta Tanah Air,” ujar Andiara dalam sambutannya pada Minggu, (29/6/2025).
Sosialisasi ini diikuti berbagai kalangan, mulai dari tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, pengurus RT/RW, hingga perwakilan guru dan pelajar. Dalam dialog yang hangat, peserta juga menyampaikan pandangan dan masukan terkait implementasi nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.
Andiara juga menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi merupakan wujud komitmen DPD RI sebagai representasi daerah untuk menjembatani aspirasi rakyat sekaligus menjaga keutuhan NKRI.
“MPR RI melalui para anggotanya, termasuk kami di DPD, terus bergerak ke daerah untuk memastikan bahwa masyarakat memahami dan menghayati nilai-nilai dasar yang menjadi identitas bangsa. Inilah salah satu cara kita menjaga Banten, menjaga Indonesia,” tambahnya.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama untuk terus mengamalkan nilai-nilai Empat Pilar dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. (RED)



















Discussion about this post