• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 8 November 2025
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangsel

Ingatkan Pengendara Soal PPKM, Dishub Tangsel Pasang Pengeras Suara di Traffic Light

Oleh: Rizki
Rabu, 13 Januari 2021 / 11:16 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGSEL – Wilayah Tangsel yang kedapatan menjadi kota untuk melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah Pulau Jawa-Bali pada 11 Januari hingga 25 Januari, terus gencar mensosialisasikannya.

Salah satunya yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Tangsel dengan cara unik, yakni melalui pengeras suara yang dipasang di beberapa titik traffic light.

READ ALSO

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Peringati HUT Asrada dan Hari Kesehatan Nasional, RSU Tangsel Gelar Donor Darah

Imbauan yang disampaikan dalam pengeras suara tersebut berisikan pesan dan diiringi oleh lagu covid-19 oleh group band Padi ingat pesan Ibu.

“Mohon perhatian dalam rangka pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di Kota Tangsel dengan ini disampaikan bahwa dilakukan pembatasan waktu operasional pusat perbelanjaan sampai dengan pukul 19.00 Wib, pembatasan waktu operasional kendaraan bermotor umum sampai pukul 20.00 Wib, pembatasan waktu operasional pelaku usaha kebutuhan pokok sehari-hari sampai dengan pukul 22.00 Wib, menerapkan bekerja dari kantor sebesar 25 persen di lingkungan perkantoran atau tempat usaha. Melarang kegiatan sosial budaya yang berpotensi menimbulkan kerumunan termasuk kegiatan resepsi, pertunjukan atau pameran. Demikian atas perhatiannya diucapkan terima kasih,” bunyi pesan tersebut.

“Sedikitnya ada lima titik traffic light di wilayah Tangsel. Rekaman pengeras suara yang diputar setiap hari di lampu merah pada lima lokasi meliputi Gading Serpong, Alam Sutera, German Center, Muncul, dan Situ Gintung,” ujar Sekretaris Dinas Perhubungan Tangsel, Aplahunajat, Rabu, (13/1/2021).

Aplah juga mengatakan, imbauan ini juga dibuat berdasarkan dari Surat Edaran (SE) Walikota Tangsel mengenai ketentuan PPKM.

“Menginformasikan kepada masyarakat seluas-luasnya terkait ketentuan PPKM di Kota Tangerang Selatan. Beberapa OPD telah membuat SE sesuai bidangnya sebagai turunan dari SE Walikota. Rekaman ini memuat hal- hal tertentu terkait ketentuan tersebut dari beberapa OPD,” terangnya.

Adapun, untuk sistem kerja pengeras suara tersebut berada ada di ruang operator Dinas Perhubungan Tangsel.

“Diputarnya di kantor secara manual oleh operator,” kata Aplah.

Ia pun, berharap dengan adanya imbauan pengeras masyarakat pengendara roda dua dan roda empat mampu memahami kebijakan yang sedang digulirkan Pemkot Tangsel mengenai PPKM.

“Minimal dengan imbuan melalui pengeras suara pengendara dapat memahami kebijakan yang digulirkan, pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat tidak seperti biasanya,” tutupnya. (PHD)

Tags: Berita TagselBerita TangerangDishub TangselPPKMTangselWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Sejumlah Perwakilan Berpartisipasi pada Vaksinasi Covid-19 Perdana Bersama Presiden

Next Post

Diawali Presiden, Vaksinasi Covid-19 Secara Gratis Resmi Dimulai di Seluruh Indonesia

Related Posts

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Oleh: Rizki
Kamis, 6 November 2025 / 22:21 WIB
Peringati HUT Asrada dan Hari Kesehatan Nasional, RSU Tangsel Gelar Donor Darah
Kota Tangsel

Peringati HUT Asrada dan Hari Kesehatan Nasional, RSU Tangsel Gelar Donor Darah

Oleh: Rizki
Senin, 3 November 2025 / 19:40 WIB
Program Unggulan Kabupaten Tangerang Berdampak Nyata untuk Masyarakat
Kabupaten Tangerang

Program Unggulan Kabupaten Tangerang Berdampak Nyata untuk Masyarakat

Oleh: Rizki
Senin, 3 November 2025 / 17:37 WIB
Digelar Tiga Hari, Festival Pintu Air 2025 Sajikan Lomba Seni dan Hiburan Gratis
Kota Tangerang

Digelar Tiga Hari, Festival Pintu Air 2025 Sajikan Lomba Seni dan Hiburan Gratis

Oleh: Rizki
Sabtu, 1 November 2025 / 20:30 WIB
96% Mobil Berbahan Bakar Bensin Lolos Uji Emisi Massal di Kota Tangerang
Kota Tangerang

96% Mobil Berbahan Bakar Bensin Lolos Uji Emisi Massal di Kota Tangerang

Oleh: Rizki
Jumat, 31 Oktober 2025 / 20:59 WIB
Peringati HUT ke-52, Korem 052 Wijayakrama Gelar Bakti Sosial di Yayasan Maktabul Aitam
Kabupaten Tangerang

Peringati HUT ke-52, Korem 052 Wijayakrama Gelar Bakti Sosial di Yayasan Maktabul Aitam

Oleh: Rizki
Jumat, 31 Oktober 2025 / 12:38 WIB
Next Post
Diawali Presiden, Vaksinasi Covid-19 Secara Gratis Resmi Dimulai di Seluruh Indonesia

Diawali Presiden, Vaksinasi Covid-19 Secara Gratis Resmi Dimulai di Seluruh Indonesia

Discussion about this post



WARTA TERKINI

Taman Rasa, Sentra Kuliner Baru di Gading Serpong

Taman Rasa, Sentra Kuliner Baru di Gading Serpong

Jumat, 7 November 2025 / 19:43 WIB
Transformasi UIN Jakarta ke PTNBH: Pendapatan Non-UKT Naik 180 Persen

Transformasi UIN Jakarta ke PTNBH: Pendapatan Non-UKT Naik 180 Persen

Jumat, 7 November 2025 / 14:29 WIB
Edukatif dan Menghibur, Mal Ciputra Tangerang Hidupkan Kembali Dunia Dinosaurus

Edukatif dan Menghibur, Mal Ciputra Tangerang Hidupkan Kembali Dunia Dinosaurus

Jumat, 7 November 2025 / 08:25 WIB
Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Kamis, 6 November 2025 / 22:21 WIB
Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Kamis, 6 November 2025 / 22:16 WIB
300 Crosser Guncang Tangerang! Sirkuit Selapajang Resmi Comeback Lewat Grasstrack Piala Wali Kota

300 Crosser Guncang Tangerang! Sirkuit Selapajang Resmi Comeback Lewat Grasstrack Piala Wali Kota

Kamis, 6 November 2025 / 22:10 WIB
Gol Injury Time PSBS Biak Hentikan Tren 9 Laga Tak Terkalahkan Persita

Gol Injury Time PSBS Biak Hentikan Tren 9 Laga Tak Terkalahkan Persita

Kamis, 6 November 2025 / 22:03 WIB
Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Kamis, 6 November 2025 / 21:50 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang