• Tentang Kami
  • Contact
Jumat, 31 Oktober 2025
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Hari Ini Terakhir, Warga Banten Masih Bisa Bebas Denda Pajak Kendaraan

Oleh: Rizki
Jumat, 31 Oktober 2025 / 12:28 WIB
Aktivitas warga mengurus pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat. (IST)

Aktivitas warga mengurus pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat. (IST)

Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, WT – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengingatkan masyarakat agar segera memanfaatkan hari terakhir program pemutihan pajak kendaraan bermotor tanpa denda, yang resmi berakhir pada Jumat, 31 Oktober 2025.

Program keringanan pajak yang dimulai sejak 10 April 2025 ini menjadi kesempatan bagi warga yang belum melunasi kewajibannya untuk melakukan pembayaran tanpa dikenakan denda administrasi. Setelah hari ini, kebijakan tersebut tidak akan diperpanjang lagi.

READ ALSO

Maja Fest 2025: Perpaduan Budaya, Musik, dan Peluang Investasi Properti Menarik di Permata Mutiara Maja

“Bikin Terang Banten”, Wahyu Hariyadi Kembali Nahkodai JMSI Banten Periode 2025-2030

Kepala Samsat Cikokol, Awal Pasenggong, mengimbau masyarakat untuk segera datang ke kantor pelayanan sebelum batas waktu berakhir. “Program pemutihan ini bertujuan meringankan beban masyarakat. Jadi, kami harap para pemilik kendaraan yang belum membayar pajak segera memanfaatkannya sebelum waktunya habis,” ujarnya, Jumat (31/10/2025).

Menurutnya, program ini tidak hanya memberikan keringanan berupa penghapusan denda, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesadaran warga untuk taat membayar pajak tepat waktu. “Pendapatan dari pajak kendaraan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik,” tambah Awal.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini merupakan inisiatif Gubernur Banten Andra Soni sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

Awalnya, program ini dijadwalkan berakhir pada 30 Juni 2025, namun diperpanjang selama lima bulan karena tingginya antusiasme warga. Kini, masa berlakunya resmi ditutup hari ini. “Jangan tunggu besok. Kesempatan bebas denda pajak kendaraan hanya berlaku sampai hari ini,” tegas Awal. (KEY)

Tags: Andra Sonibebas denda pajak kendaraanpajak kendaraan BantenPemprov Bantenpemutihan pajak 2025program pemutihan pajak BantenSamsat Cikokol

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Curi Perhatian, Mahasiswa UIN Jakarta Pamerkan Robot Pengumpul Sampah Berbasis AI di AICIS+ 2025

Next Post

Peringati HUT ke-52, Korem 052 Wijayakrama Gelar Bakti Sosial di Yayasan Maktabul Aitam

Related Posts

Maja Fest 2025: Perpaduan Budaya, Musik, dan Peluang Investasi Properti Menarik di Permata Mutiara Maja
Banten

Maja Fest 2025: Perpaduan Budaya, Musik, dan Peluang Investasi Properti Menarik di Permata Mutiara Maja

Oleh: Rizki
Rabu, 29 Oktober 2025 / 17:32 WIB
“Bikin Terang Banten”, Wahyu Hariyadi Kembali Nahkodai JMSI Banten Periode 2025-2030
Banten

“Bikin Terang Banten”, Wahyu Hariyadi Kembali Nahkodai JMSI Banten Periode 2025-2030

Oleh: Rizki
Senin, 27 Oktober 2025 / 21:21 WIB
Andra Soni Pastikan Pembangunan Jalan Desa di Pandeglang Berjalan Lancar
Banten

Andra Soni Pastikan Pembangunan Jalan Desa di Pandeglang Berjalan Lancar

Oleh: Rizki
Sabtu, 25 Oktober 2025 / 10:45 WIB
Jalur Kereta Rangkasbitung–Pandeglang Bakal Direaktivasi Kembali
Banten

Jalur Kereta Rangkasbitung–Pandeglang Bakal Direaktivasi Kembali

Oleh: Rizki
Rabu, 22 Oktober 2025 / 09:38 WIB
Gubernur Andra Soni: Gotong Royong Jadi Kunci Membangun Daerah yang Maju
Banten

Gubernur Andra Soni: Gotong Royong Jadi Kunci Membangun Daerah yang Maju

Oleh: Rizki
Selasa, 14 Oktober 2025 / 17:00 WIB
Pemprov Banten Bareng Kementerian Lingkungan Hidup Gerak Cepat Tangani Radiasi Cs-137 di Cikande
Banten

Pemprov Banten Bareng Kementerian Lingkungan Hidup Gerak Cepat Tangani Radiasi Cs-137 di Cikande

Oleh: Rizki
Senin, 13 Oktober 2025 / 17:31 WIB
Next Post
Peringati HUT ke-52, Korem 052 Wijayakrama Gelar Bakti Sosial di Yayasan Maktabul Aitam

Peringati HUT ke-52, Korem 052 Wijayakrama Gelar Bakti Sosial di Yayasan Maktabul Aitam

Discussion about this post



WARTA TERKINI

96% Mobil Berbahan Bakar Bensin Lolos Uji Emisi Massal di Kota Tangerang

96% Mobil Berbahan Bakar Bensin Lolos Uji Emisi Massal di Kota Tangerang

Jumat, 31 Oktober 2025 / 20:59 WIB
Cluster Heron Luncurkan Ardea, Hunian Mewah Summarecon Serpong dengan Fasilitas Modern dan Ramah Lingkungan

Cluster Heron Luncurkan Ardea, Hunian Mewah Summarecon Serpong dengan Fasilitas Modern dan Ramah Lingkungan

Jumat, 31 Oktober 2025 / 19:16 WIB
Kinerja Unggul dan Ramah Lingkungan, Indah Kiat Pulp & Paper Raih Penghargaan The Best Public Company 2025

Kinerja Unggul dan Ramah Lingkungan, Indah Kiat Pulp & Paper Raih Penghargaan The Best Public Company 2025

Jumat, 31 Oktober 2025 / 19:04 WIB
Persita Comeback ke Lampung Setelah 8 Tahun, Siap Curi Poin dari Bhayangkara Presisi

Persita Comeback ke Lampung Setelah 8 Tahun, Siap Curi Poin dari Bhayangkara Presisi

Jumat, 31 Oktober 2025 / 18:55 WIB
Peringati HUT ke-52, Korem 052 Wijayakrama Gelar Bakti Sosial di Yayasan Maktabul Aitam

Peringati HUT ke-52, Korem 052 Wijayakrama Gelar Bakti Sosial di Yayasan Maktabul Aitam

Jumat, 31 Oktober 2025 / 12:38 WIB
Hari Ini Terakhir, Warga Banten Masih Bisa Bebas Denda Pajak Kendaraan

Hari Ini Terakhir, Warga Banten Masih Bisa Bebas Denda Pajak Kendaraan

Jumat, 31 Oktober 2025 / 12:28 WIB
Curi Perhatian, Mahasiswa UIN Jakarta Pamerkan Robot Pengumpul Sampah Berbasis AI di AICIS+ 2025

Curi Perhatian, Mahasiswa UIN Jakarta Pamerkan Robot Pengumpul Sampah Berbasis AI di AICIS+ 2025

Kamis, 30 Oktober 2025 / 21:21 WIB
Aliansi Pemuda Cisauk Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba dan Lindungi Pelapor dari Intimidasi

Aliansi Pemuda Cisauk Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba dan Lindungi Pelapor dari Intimidasi

Kamis, 30 Oktober 2025 / 17:57 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang