• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 8 November 2025
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

Gunakan Dokumen Palsu Covid-19, WNA India Ditahan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta

Oleh: Rizki
Kamis, 10 Februari 2022 / 21:31 WIB
Pemalsu dokumen palsu Covid-19 asal India saat diperiksa petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. (KEY)

Pemalsu dokumen palsu Covid-19 asal India saat diperiksa petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. (KEY)

Share on FacebookShare on Twitter

WARTA TANGERANG – Seorang warga negara asing (WNA) asal India, RM kedapatan mencoba masuk Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan menggunakan paspor palsu.

Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Verico Sandi mengungkapkan, RM tertangkap tangan menggunakan paspor palsu berinisial VM dengan foto yang telah diganti. Bukan hanya paspor yang dipalsukan, dirinya juga kedapatan memalsukan sertifikat vaksin, surat PCR, asuransi, hingga beberapa kartu pengenal Kanada.

READ ALSO

Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Disperkimta Tangsel Rampungkan Penataan Kawasan Kumuh Serua, Warga Apresiasi Hasilnya

“Sebelum masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta dengan menggunakan pesawat Malaysia Airlines (MH 721) pada 8 Februari lalu, RM ini diketahui telah singgah di Kathmandu dan Kuala Lumpur,” ungkapnya, Kamis (10/2/2022).

Untuk melancarkan aksinya, RM bahkan menghilangkan barang bukti berupa surat PCR, sertifikat vaksin, serta boarding pass atas nama dirinya. Yakni dengan cara memotong dokumen-dokumen tersebut menjadi serpihan kecil, kemudian membuangnya ke dalam kloset di Terminal Kedatangan sebelum melalui pemeriksaan Covid-19.

“Terungkap setelah petugas imigrasi melakukan penggeledahan dan wawancara mendalam terhadap RM,” jelasnya.

Bahkan, pelaku berhasil mengelabuhi petugas Kesehatan Pelabuhan (KKP), dengan dokumen atas nama VM, namun tertangkap saat melalui pemeriksaan Keimigrasian.

“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, rupanya nama VM tidak terdaftar dalam data manifest penumpang pesawat MH 721, data manifest justru memuat nama RM,” katanya.

Sementara, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Andika Pandu Kurniawan mengungkapkan, modus yang dilakukan RM terorganisir dengan baik. Hal ini dibuktikan dengan kualitas dokumen palsu yang benar-benar menyerupai aslinya serta strategi RM untuk menembus pemeriksaan telah disusun secara matang.

“RM ini dapat dijerat dengan Undang Undang Nomor 6 tahun 2011 Pasal 121 Huruf B dimana Orang Asing yang dengan sengaja menggunakan Visa atau Tanda Masuk atau Izin Tinggal palsu atau yang dipalsukan untuk masuk atau keluar atau berada di Wilayah Indonesia dapat dikenai pidana penjara maksimal 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp.5.00.000.000,” terangnya.

Pendalaman juga terus dilakukan mengingat ditemukanya indikasi pelanggaran pasal 120 ayat 1 terkait tindak pidana penyelundupan manusia. (KEY)

Tags: Bandara Soekarno-HattaBerita TangerangImigrasi Bandara Soekarno-HattaWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

HUT ke-29, Pemkot Tangerang Hapus Denda PBB-P2

Next Post

Mulai Agustus KPU Tangsel Mulai Buka Pendaftaran Partai Politik untuk Pemilu Serentak

Related Posts

Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia
Nasional

Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Oleh: Rizki
Kamis, 6 November 2025 / 21:50 WIB
Disperkimta Tangsel Rampungkan Penataan Kawasan Kumuh Serua, Warga Apresiasi Hasilnya
Nasional

Disperkimta Tangsel Rampungkan Penataan Kawasan Kumuh Serua, Warga Apresiasi Hasilnya

Oleh: Rizki
Kamis, 6 November 2025 / 07:10 WIB
Revisi UU Polri, Analis Kebijakan Publik Dorong Pemerintah dan DPR Transparan
Nasional

JMM Minta Pemerintah Tuntaskan Penetapan Pimpinan Baznas 2025–2030 agar Selaras dengan Asta Cita Prabowo

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 5 November 2025 / 20:00 WIB
Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Barat Respon Cepat Insiden Laka Lantas di Cianjur
Nasional

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Barat Respon Cepat Insiden Laka Lantas di Cianjur

Oleh: Rizki
Minggu, 2 November 2025 / 16:07 WIB
Kinerja Unggul dan Ramah Lingkungan, Indah Kiat Pulp & Paper Raih Penghargaan The Best Public Company 2025
Nasional

Kinerja Unggul dan Ramah Lingkungan, Indah Kiat Pulp & Paper Raih Penghargaan The Best Public Company 2025

Oleh: Rizki
Jumat, 31 Oktober 2025 / 19:04 WIB
Danamon Umumkan Pemenang Hadiah Beruntun 2025, Grand Prize Mercedes Benz EQB
Nasional

Danamon Umumkan Pemenang Hadiah Beruntun 2025, Grand Prize Mercedes Benz EQB

Oleh: Rizki
Kamis, 30 Oktober 2025 / 14:39 WIB
Next Post
Mulai Agustus KPU Tangsel Mulai Buka Pendaftaran Partai Politik untuk Pemilu Serentak

Mulai Agustus KPU Tangsel Mulai Buka Pendaftaran Partai Politik untuk Pemilu Serentak

Discussion about this post



WARTA TERKINI

Taman Rasa, Sentra Kuliner Baru di Gading Serpong

Taman Rasa, Sentra Kuliner Baru di Gading Serpong

Jumat, 7 November 2025 / 19:43 WIB
Transformasi UIN Jakarta ke PTNBH: Pendapatan Non-UKT Naik 180 Persen

Transformasi UIN Jakarta ke PTNBH: Pendapatan Non-UKT Naik 180 Persen

Jumat, 7 November 2025 / 14:29 WIB
Edukatif dan Menghibur, Mal Ciputra Tangerang Hidupkan Kembali Dunia Dinosaurus

Edukatif dan Menghibur, Mal Ciputra Tangerang Hidupkan Kembali Dunia Dinosaurus

Jumat, 7 November 2025 / 08:25 WIB
Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Kamis, 6 November 2025 / 22:21 WIB
Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Kamis, 6 November 2025 / 22:16 WIB
300 Crosser Guncang Tangerang! Sirkuit Selapajang Resmi Comeback Lewat Grasstrack Piala Wali Kota

300 Crosser Guncang Tangerang! Sirkuit Selapajang Resmi Comeback Lewat Grasstrack Piala Wali Kota

Kamis, 6 November 2025 / 22:10 WIB
Gol Injury Time PSBS Biak Hentikan Tren 9 Laga Tak Terkalahkan Persita

Gol Injury Time PSBS Biak Hentikan Tren 9 Laga Tak Terkalahkan Persita

Kamis, 6 November 2025 / 22:03 WIB
Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Kamis, 6 November 2025 / 21:50 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang