WARTA TANGERANG – Tim Penindakan Bea Cukai Soekarno Hatta berhasil menggagalkan penyelundupan ekspor binatang hidup, berupa kalajengking melalui Gudang Ekspor PT Pos Indonesia Area Kargo Bandara Soekarno Hatta dengan tujuan Korea Selatan.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Soekarno Hatta, Zaky Firmansyah menjelaskan bahwa, kalajengking tersebut berasal dari daerah Banyuwangi yang akan dikirim ke Korea Selatan melalui jalur ekspor umum pada Jumat 1 Juli 2022 lalu.
“Melalui informasi intelijen kami, mendapati bahwa akan ada pengiriman binatang hidup kalajengking ke Korea Selatan, berdasarkan informasi tersebut tim penindakan Bea Cukai Soekarno Hatta melakukan pemeriksaan dan berhasil menggagalkan penyelundupan ekspor binatang hidup berupa kalajengking seberat 5 kg melalui ekspor umum,” ungkap Zaky dalam keterangannya, Selasa (5/7/2022).
Lanjut Zaky, dari hasil pemeriksaan lebih mendalam dan diketahui bahwa ekspor tersebut menggunakan dokumen EMS Internasional dengan pemberitahuan snack.
“Tetapi kedapatan barang berupa binatang hidup kalajengking sejumlah 100 pcs dengan kondisi 82 hidup dan 18 mati, dikemas dalam plastik bening dan pipa paralon tanpa dilengkapi izin instansi terkait berupa perizinan SATS-LN (CITES),” paparnya.
Atas barang ekspor tersebut dilakukan penegahan atau tindakan dan sudah diserah terima kepada Karantina Hewan Bandara Soekarno Hatta untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. (PHD)
Discussion about this post