• Tentang Kami
  • Contact
Rabu, 21 Mei 2025
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Dua Pengedar Judi Togel Diringkus Polisi

Oleh: Rizki
Rabu, 10 Agustus 2022 / 19:19 WIB
Ilustrasi judi togel. (NET)

Ilustrasi judi togel. (NET)

Share on FacebookShare on Twitter

WARTA TANGERANG – Dua pengedar judi togel diringkus jajaran Polresta Serang Kota di Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang.

Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma mengatakan pengungkapan kasus judi ini berawal dari informasi masyarakat.

READ ALSO

Nippon Paint Warnai Vihara Dhamma Bakti untuk Waisak

Dua Pengurus Kadin Cilegon Jadi Tersangka, Ini Sikap Kadin Provinsi Banten

“Ungkap kasus ini bermula saat petugas mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di lingkungannya ada lokasi yang dijadikan tempat perjudian jenis togel,” kata David pada Rabu, (10/8/2022).

Menindak lanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim Polresta Serang Kota segera menuju ke TKP dan mengamankan dua pelaku judi togel berinisial SS (34) dan NS (46).

“Setalah menuju ke TKP petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku judi togel yakni SS dan NS. Saat itu NS sedang merekap pasangan menggunakan handphone di depan kontrakanya,” kata David.

Selanjutnya dari keterangan NS petugas berhasil menangkap SS.

“Dari keterangan NS didapatkan informasi jika ia menyetorkan dana togel ke SS. Kemudian petugas berhasil mengamankan SS di Pasar Rau saat sedang menunggu setoran dari NS,” jelas David.

Dari hasil penangkapan ini petugas berhasil mengamankan barang bukti yaitu uang dengan Jumlah Rp.300.000,-, satu unit motor Honda Blade, dua buah handphone merk Nokia, satu handphone merk VIVO, satu buah handphone merek Samsung.

Saat ini kedua pelaku dibawa ke Polres Serang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya para pelaku dipersangkakan melanggar pasal 303 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun dan dari keterangan SS diketahui bahwa SS telah melakukan perjudian togel selama setahun terakhir,” tutup David. (SOL) 

Tags: Judi TogelPolresta Serang KotaWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Pembuat Uang Palsu Digerebek di Rumah Kontrakan 

Next Post

Ini Model Terbaru Honda Varian RS

Related Posts

Nippon Paint Warnai Vihara Dhamma Bakti untuk Waisak
Banten

Nippon Paint Warnai Vihara Dhamma Bakti untuk Waisak

Oleh: Rizki
Senin, 19 Mei 2025 / 20:33 WIB
Dua Pengurus Kadin Cilegon Jadi Tersangka, Ini Sikap Kadin Provinsi Banten
Banten

Dua Pengurus Kadin Cilegon Jadi Tersangka, Ini Sikap Kadin Provinsi Banten

Oleh: Rizki
Minggu, 18 Mei 2025 / 13:21 WIB
Tenaga Non-ASN Kota Tangerang Ikuti Seleksi PPPK Tahap II, Maryono: Jangan Tergoda Oknum Tawarkan Kelulusan
Banten

Tenaga Non-ASN Kota Tangerang Ikuti Seleksi PPPK Tahap II, Maryono: Jangan Tergoda Oknum Tawarkan Kelulusan

Oleh: Rizki
Selasa, 13 Mei 2025 / 09:34 WIB
Program Pemutihan Pajak hingga Juni 2025, Selama Sebulan Samsat Cikokol Raup Rp 46 Miliar
Banten

Program Pemutihan Pajak hingga Juni 2025, Selama Sebulan Samsat Cikokol Raup Rp 46 Miliar

Oleh: Rizki
Jumat, 9 Mei 2025 / 18:29 WIB
Memperkuat Wawasan Kebangsaan, Senator Andiara Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI di Banten
Banten

Memperkuat Wawasan Kebangsaan, Senator Andiara Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI di Banten

Oleh: Rizki
Selasa, 6 Mei 2025 / 14:29 WIB
Gubernur Banten Komit Jaga Iklim Investasi dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Banten

Gubernur Banten Komit Jaga Iklim Investasi dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Oleh: Rizki
Selasa, 29 April 2025 / 17:10 WIB
Next Post
Ini Model Terbaru Honda Varian RS

Ini Model Terbaru Honda Varian RS

Discussion about this post




WARTA TERKINI

XLSMART Gandeng Huawei dan ZTE untuk Perkuat Jaringan dan SDM Digital

XLSMART Gandeng Huawei dan ZTE untuk Perkuat Jaringan dan SDM Digital

Rabu, 21 Mei 2025 / 17:14 WIB
Polres Metro Tangerang Kota Bakal Punya Gedung Parkir 4 Lantai

Polres Metro Tangerang Kota Bakal Punya Gedung Parkir 4 Lantai

Rabu, 21 Mei 2025 / 17:12 WIB
Imran Nahumarury Masuk Nominasi Pelatih Terbaik Liga 1

Imran Nahumarury Masuk Nominasi Pelatih Terbaik Liga 1

Rabu, 21 Mei 2025 / 16:59 WIB
Pemkab Tangerang Mulai Seleksi Lima Kursi Kepala Dinas yang Kosong

Pemkab Tangerang Mulai Seleksi Lima Kursi Kepala Dinas yang Kosong

Rabu, 21 Mei 2025 / 16:53 WIB
Bupati Maesyal: Pendidik Berperan Penting Bentuk Generasi Berakhlak

Bupati Maesyal: Pendidik Berperan Penting Bentuk Generasi Berakhlak

Rabu, 21 Mei 2025 / 16:49 WIB
Pilihan Fudgy Brownies dengan Cita Rasa Premium dengan Harga Terjangkau Ada di Hanum Desert

Pilihan Fudgy Brownies dengan Cita Rasa Premium dengan Harga Terjangkau Ada di Hanum Desert

Rabu, 21 Mei 2025 / 16:46 WIB
Bethsaida Hospital Hadirkan Layanan Diagnosis Prenatal Terpadu untuk Calon Orang Tua

Bethsaida Hospital Hadirkan Layanan Diagnosis Prenatal Terpadu untuk Calon Orang Tua

Rabu, 21 Mei 2025 / 11:48 WIB
Takluk dari Borneo FC, Coach Fabio Lefundes Soroti Penyelesaian Akhir

Fabio Lefundes Optimistis Persita Tutup Musim dengan Hasil Positif

Rabu, 21 Mei 2025 / 11:39 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact
Seedbacklink

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang