TANGERANG-Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang diperpanjang hingga 17 Mei mendatang. Meski PSBB tahap I sudah berakhir, tetapi hingga kini belum ada laporan penggunaan anggaan keuangan penanganan Covid-19.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mengaku, hingga saat ini dirinya belum mendapat laporan penggunaan anggaran penanganan Covid-19 selama PSBB tahap I berlangsung.
“Meski pun sudah memasuki PSBB tahap I, sampai dengan sekarang kami belum menerima konfirmasi secara tertulis dari gugus tugas terkait penggunaan dana penanganan Covid-19,” kata Kholid di media center DPRD Kabupaten Tangerang.
Lebih lanjut, Kholid menuturkan, pihaknya belum mendapat kepastian kapan laporan penggunaan keuangan penanganan Covid-19 itu dipaparkan.
“Mungkin paska PSBB nanti, bisa jadi. Saat ini konsentrasi penanganan. Semua tetap kita awasi dan nanti ada evaluasi. Dalam urusan ini, kita berikan keleluasaan gugus tugas untuk menggunakan anggaran sesuai kebutuhan,” tutur Kholid.
Di samping soal laporan keuangan penanganan Covid-19, Kholid juga menilai, PSBB tahap I belum maksimal lantaran tidak ada sanksi tegas.
“PSBB pertama belum optimal. Kesadaran masyarakat belum tumbuh. Faktornya, sosialisasi Pemda belum maksimal dan juga kesadaran masyarakat itu sendiri masih kurang. Padahal PSBB ini salah satu upaya untuk memutus penyebaran Covid-19 di masyarakat,” pungkasnya. (VYH)



















Discussion about this post