TANGERANG, WT – Pemkot Tangerang meraih Penghargaan Terbaik III Paritrana Award tingkat Provinsi Banten untuk penilaian tahun 2024. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi kelompok pekerja rentan.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni kepada Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono, pada malam penganugerahan yang digelar di Atria Hotel Gading Serpong, Kabupaten Tangerang pada Kamis, (27/11/2025) malam. Maryono hadir bersama Kepala Dinas Sosial Mulyani dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Ujang Hendra.
Dalam sambutannya, Maryono menegaskan bahwa Pemkot Tangerang terus berupaya memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui berbagai program yang menyasar pekerja rentan.
“Saat ini terdapat sekitar 40 ribu pekerja rentan di Kota Tangerang. Ini menjadi fokus kami melalui kolaborasi lintas sektor, partisipasi masyarakat, peran dunia usaha, dan inovasi agar cakupan kepesertaan semakin menyeluruh demi perlindungan sosial yang berkeadilan,” jelas Maryono.
Maryono berharap, prestasi ini dapat menjadi pemacu semangat seluruh pihak dalam memperkuat implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Tangerang.
“Kami akan terus mendorong dunia usaha dan elemen masyarakat agar cakupan perlindungan ketenagakerjaan dapat semakin luas dan menjangkau seluruh pekerja, terutama kelompok pekerja rentan,” ujarnya.
Ia menekankan, Pemkot Tangerang akan terus memperkuat sinergi dan memastikan setiap pekerja memiliki akses yang setara terhadap perlindungan sosial.
Paritrana Award sendiri merupakan penghargaan nasional yang diinisiasi oleh Kemenko PMK bersama BPJS Ketenagakerjaan. Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah, pelaku usaha, dan lembaga pendidikan yang berperan aktif dalam memperkuat implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di Indonesia.
Hingga saat ini, Kota Tangerang telah melindungi 385.741 pekerja dari berbagai sektor, mulai dari pekerja penerima upah, bukan penerima upah, hingga jasa konstruksi. Selain itu, sebanyak 23.315 pegawai non-ASN, perangkat RT/RW, dan kader kemasyarakatan juga telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, sebanyak 16.000 pekerja rentan sudah resmi didaftarkan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi mereka. (KEY)


















Discussion about this post