TANGERANG-Diduga selewengkan dana bantuan pangan non tunai (BPNT), Komunitas Masyarakat Pemberantas Korupsi (Kompak) melaporkan oknum tenaga kesejahteraan sosial (TKSK) ke Kejari Kabupaten Tangerang.
Laporan bernomor 002 /LP/Kompak /TRG/VI/2020 ini diterima oleh bagian sekretariat Kejari Kabupaten Tangerang.
Dalam laporannya LSM Kompak membeberkan tentang carut marutnya bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT. Terutama dalam proses penyalurannya, bahkan kata Retno di salah satu desa ada agen e- waroeng dan agen BRI Link yang mengepul kartu ATM, dan agen tersebut yang menggeseknya dengan kode PIN yang sudah diubah.
“Kami menemukan bukti-bukti adanya dugaan keterlibatan oknum pendamping PKH dan TKSK yang main mata dengan suplyer,” kata Wakil Ketua Kompak Retno Juarno, Rabu, (17/6/2020)
Carut marut bansos PKH dan TKSK, menurut Retno, bukan hanya di satu kecamatan. Namun hampir sebagian besar di seluruh kecamatan terjadi. Bahkan di salah satu Kecamatan peneriman kartu ATM dan buku tabungan penerima bantuan PKH ditahan oleh pendamping.
“Kami berharap agar Kejari Kabupaten Tangerang segera turun tangan menyelidiki kasus dugaan penyimpangan PKH BPNT serta mencari bukti-bukti tambahan,” terangnya.
Sementara Kajari Kabupaten Tangerang Bahrudin mengaku telah menerima aduan tentang dugaan penyimpangan bantuan PKH dan BPNT.
“Sangat miris dengan masih adanya penyimpangan bantuan bagi warga miskin. Kita siap menerima aduan dari masyarakat terkait penyimpangan bantuan bagi warga miskin,” tegasnya. (RAY)
Discussion about this post