• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 8 November 2025
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kabupaten Tangerang

Camat Cikupa Sanksi Tegas Pelanggar PSBB

Oleh: Rizki
Minggu, 3 Mei 2020 / 00:04 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

Tangerang – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang telah diperpanjang hingga 17 Mei 2020 mendatang. Para pelanggar kini dikenakan sanksi, salah satunya yakni dengan memberi hukuman push-up.

Hal tersebut dilakukan oleh Camat Cikupa Abdulah saat menindak pelanggar PSBB di titik pemeriksaan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Sabtu (2/5/2020). Sejumlah pengendara yang tidak mengenakan masker di sanksi push-up.

READ ALSO

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Program Unggulan Kabupaten Tangerang Berdampak Nyata untuk Masyarakat

“Semua kita cek, baik pengendara roda empat, hingga pemotor yang melintas. Jika tidak mengikuti aturan PSBB, diberi push-up dan tidak segan-segan balik arah pulang kembali,” kata Abdullah saat berjaga di check point Citra Raya, Sabtu (2/5/2020).

Mantan Camat Sukadiri itu mengaku, akan gencar keliling menyadarkan masyarakat pentingnya penerapan PSBB untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

“Saya beserta jajaran Forkopimcam terus memberi pemahaman kepada masyarakat, baik melalui (woro-woro) speaker berkeliling, jika membandel kita bubarkan agar tidak menularkan dan tertular,” ungkap Abdulah.

Abdulah menuturkan, di titik pemeriksaan Citra Raya masih banyak kendaraan luar daerah yang hilir mudik. Kemudian langsung di instruksikan kembali ke tempat asa oleh petugas baik TNI, Polri, Satpol-PP kecamatan, Dinas Kesehatan hingga Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang.

“Selain memberikan pemahaman, yang tidak menggunakan masker kita berikan langsung dan perintahkan digunakan ditempat,” pungkasnya Abdulah. (VYH)

Tags: Berita Kabupaten TangerangBerita TangerangPSBB Kabupaten TangerangWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Lalu Lintas Depan Kantor Airin Padat, PSBB Jilid II di Tangsel Belum Efektif

Next Post

Susu Sapi vs Susu Kedelai, Mana yang Lebih Bernutrisi?

Related Posts

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Oleh: Rizki
Kamis, 6 November 2025 / 22:21 WIB
Program Unggulan Kabupaten Tangerang Berdampak Nyata untuk Masyarakat
Kabupaten Tangerang

Program Unggulan Kabupaten Tangerang Berdampak Nyata untuk Masyarakat

Oleh: Rizki
Senin, 3 November 2025 / 17:37 WIB
Peringati HUT ke-52, Korem 052 Wijayakrama Gelar Bakti Sosial di Yayasan Maktabul Aitam
Kabupaten Tangerang

Peringati HUT ke-52, Korem 052 Wijayakrama Gelar Bakti Sosial di Yayasan Maktabul Aitam

Oleh: Rizki
Jumat, 31 Oktober 2025 / 12:38 WIB
Aliansi Pemuda Cisauk Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba dan Lindungi Pelapor dari Intimidasi
Kabupaten Tangerang

Aliansi Pemuda Cisauk Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba dan Lindungi Pelapor dari Intimidasi

Oleh: Rizki
Kamis, 30 Oktober 2025 / 17:57 WIB
Sinar Mas Land Libatkan 75 Sekolah Binaan dalam Green Camp di BSD City
Kabupaten Tangerang

Sinar Mas Land Libatkan 75 Sekolah Binaan dalam Green Camp di BSD City

Oleh: Rizki
Selasa, 28 Oktober 2025 / 20:05 WIB
Resto Kampung Kecil Cabang ke-56 Resmi Dibuka di Paramount Petals
Kabupaten Tangerang

Resto Kampung Kecil Cabang ke-56 Resmi Dibuka di Paramount Petals

Oleh: Rizki
Senin, 27 Oktober 2025 / 20:36 WIB
Next Post
Susu Sapi vs Susu Kedelai, Mana yang Lebih Bernutrisi?

Susu Sapi vs Susu Kedelai, Mana yang Lebih Bernutrisi?

Discussion about this post



WARTA TERKINI

Taman Rasa, Sentra Kuliner Baru di Gading Serpong

Taman Rasa, Sentra Kuliner Baru di Gading Serpong

Jumat, 7 November 2025 / 19:43 WIB
Transformasi UIN Jakarta ke PTNBH: Pendapatan Non-UKT Naik 180 Persen

Transformasi UIN Jakarta ke PTNBH: Pendapatan Non-UKT Naik 180 Persen

Jumat, 7 November 2025 / 14:29 WIB
Edukatif dan Menghibur, Mal Ciputra Tangerang Hidupkan Kembali Dunia Dinosaurus

Edukatif dan Menghibur, Mal Ciputra Tangerang Hidupkan Kembali Dunia Dinosaurus

Jumat, 7 November 2025 / 08:25 WIB
Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Kamis, 6 November 2025 / 22:21 WIB
Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Kamis, 6 November 2025 / 22:16 WIB
300 Crosser Guncang Tangerang! Sirkuit Selapajang Resmi Comeback Lewat Grasstrack Piala Wali Kota

300 Crosser Guncang Tangerang! Sirkuit Selapajang Resmi Comeback Lewat Grasstrack Piala Wali Kota

Kamis, 6 November 2025 / 22:10 WIB
Gol Injury Time PSBS Biak Hentikan Tren 9 Laga Tak Terkalahkan Persita

Gol Injury Time PSBS Biak Hentikan Tren 9 Laga Tak Terkalahkan Persita

Kamis, 6 November 2025 / 22:03 WIB
Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Kamis, 6 November 2025 / 21:50 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang