• Tentang Kami
  • Contact
Kamis, 12 Juni 2025
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang

Caleg Pasang APK di Pohon, Dikecam Aktivis Lingkungan

Oleh: wartatangerang.com
Senin, 5 November 2018 / 11:54 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG – Koalisi wahana lingkungan hidup Indonesia (Kawali), mengecam ulah oknum peserta pemilu yang merusak lingkungan dengan memaku pohon. Salah satu yang menjadi sorotan Kawali adalah banyaknya alat peraga kampanye (APK) yang dipaku pada pohon sebagai perindang di Kabupaten Tangerang.

Direktur Kawali, Puput menilai, selain merusak lingkungan, APK yang dipaku pada pohon itu juga merusak estetika lingkungan. Puput yang merupakan alumni Walhi, menilai jika oknum peserta pemilu yang memasang APK di pohon, mencerminkan jika caleg tersebut tidak memiliki kepedulian terhadap lingkungan hidup.

READ ALSO

Sachrudin Laporkan APBD 2024 Capai Rp4,89 Triliun

Kabar Gembira Buat Warga Kabupaten Tangerang, Pembuatan NIB Digratiskan

“Pohon ini tidak punya salah dan tidak seharusnya menjadi komoditas politik sebagai sarana promosi. Justru kita harusnya bersyukur dengan adanya pohon yang tertanam rapi ini membuat sudut Kabupaten Tangerang menjadi nyaman dan sejuk,” ungkap Puput, melalui telepon genggamnya, Sabtu (3/11).

Aktivitas merusak pohon tersebut menurutnya sangat kontras dengan dengan perhatian pemerintah dalam bidang lingkungan hidup. Menurutnya, saat ini, di Jakarta maupun di Kota Bekasi sudah jarang ditemukan jika peserta pemilu memasang APK di pohon dengan menggunakan paku.

Karenanya dia meminta agar para peserta pemilu yang maju dalam perhelatan Pileg maupun Pilpres termasuk tim suksesnya, bisa komitmen dalam menjaga kelestarian alam.

“Jangan jadikan pohon itu tempat alat peraga kampanye, apalagi dengan cara langsung dipaku di pohon karena dampaknya bisa merusak pohon. Kalau masih ada calon atau tim sukses calon seperti itu sebaiknya masyarakat berpikir dua kali untuk memilihnya,” lanjut Puput.

Puput meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang untuk memberikan edukasi kepada peserta pemilu agar tidak melakukan hal tersebut. Sedangkan untuk Bawaslu agar melakukan tindakan tegas pelaku perusak lingkungan tersebut.

“Seharusnya politisi tersebut mengangkat isu lingkungan untuk menggaet suara. Bukan dengan merusak pohon dengan cara memasang APK,” tegas Puput.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tangerang M Ali Zaenal, menegaskan, larangan pemasangan APK sebenarnya sudah dituangkan dalam surah keputusan (SK) KPU Kabupaten Tangerang, tentang lokasi pemasangan alat peraga kampanye dalam pemilihan umum 2019, tingkat Kabupaten Tangerang.

Kata Ali, selain tempat ibadah termasuk halamannya, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan dan lembga pendidikan (gedung dan sekolah), jalan protokol, hutan kota, taman kota, sarana umum milik pemerintah dan juga pohon.

Lebih lanjut Ali memaparkan, SK tersebut sudah dibagikan kepada seluruh peserta pemilu. Tentunya agar dipatuhi bersama. “Kami sudah memberikan edukasi kepada seluruh peserta pemilu tentang aturan pemasangan alat peraga kampanye. Adapun mereka masih tetap melakukan pelanggaran, kewenangan tersebut ada pada Bawaslu,” terang Ali. (mas)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Inilah Perpres No. 98/2018 Tentang Perubahan Jembatan Suramadu Jadi Jalan Umum Tanpa Tol

Next Post

Dana MRT Patungan Pemerintah dan Swasta

Related Posts

Sachrudin Laporkan APBD 2024 Capai Rp4,89 Triliun
Kota Tangerang

Sachrudin Laporkan APBD 2024 Capai Rp4,89 Triliun

Oleh: Rizki
Rabu, 11 Juni 2025 / 17:10 WIB
Kabar Gembira Buat Warga Kabupaten Tangerang, Pembuatan NIB Digratiskan
Kabupaten Tangerang

Kabar Gembira Buat Warga Kabupaten Tangerang, Pembuatan NIB Digratiskan

Oleh: Rizki
Rabu, 11 Juni 2025 / 17:03 WIB
Pemkab Tangerang Uji Coba Angkutan Sekolah Gratis untuk Pelajar, Ini Rutenya
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Uji Coba Angkutan Sekolah Gratis untuk Pelajar, Ini Rutenya

Oleh: Rizki
Selasa, 10 Juni 2025 / 19:43 WIB
SPMB Jalur Disabilitas di Kota Tangerang Masih Dibuka, Pemkot Dorong Pendidikan Inklusif
Kota Tangerang

SPMB Jalur Disabilitas di Kota Tangerang Masih Dibuka, Pemkot Dorong Pendidikan Inklusif

Oleh: Rizki
Selasa, 10 Juni 2025 / 13:21 WIB
Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, APBD 2025 Defisit Rp758 Miliar
Kabupaten Tangerang

Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, APBD 2025 Defisit Rp758 Miliar

Oleh: Rizki
Jumat, 6 Juni 2025 / 21:27 WIB
Bupati Tangerang Serahkan Sapi Seberat 1,1 Ton ke Masjid Al Amjad
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Serahkan Sapi Seberat 1,1 Ton ke Masjid Al Amjad

Oleh: Rizki
Jumat, 6 Juni 2025 / 15:07 WIB
Next Post
Dana MRT Patungan Pemerintah dan Swasta

Dana MRT Patungan Pemerintah dan Swasta

Discussion about this post







WARTA TERKINI

Honda Luncurkan New HR-V RS e:HEV, SUV Hybrid Pertama di Indonesia

Honda Luncurkan New HR-V RS e:HEV, SUV Hybrid Pertama di Indonesia

Rabu, 11 Juni 2025 / 17:26 WIB
Dua Musim Bersama Raih Juara, Ryan Kurnia Hengkang dari Persib

Dua Musim Bersama Raih Juara, Ryan Kurnia Hengkang dari Persib

Rabu, 11 Juni 2025 / 17:19 WIB
Sachrudin Laporkan APBD 2024 Capai Rp4,89 Triliun

Sachrudin Laporkan APBD 2024 Capai Rp4,89 Triliun

Rabu, 11 Juni 2025 / 17:10 WIB
Dewa United Punya Dua Bus Mewah

Dewa United Punya Dua Bus Mewah

Rabu, 11 Juni 2025 / 17:07 WIB
Kabar Gembira Buat Warga Kabupaten Tangerang, Pembuatan NIB Digratiskan

Kabar Gembira Buat Warga Kabupaten Tangerang, Pembuatan NIB Digratiskan

Rabu, 11 Juni 2025 / 17:03 WIB
Perayaan Spesial dengan Hampers Kue

Perayaan Spesial dengan Hampers Kue

Rabu, 11 Juni 2025 / 17:00 WIB
Cina vs Bahrain: Gol Wang Yudong Di Menit Akhir Selamatkan Cina

Cina vs Bahrain: Gol Wang Yudong Di Menit Akhir Selamatkan Cina

Rabu, 11 Juni 2025 / 16:55 WIB
Jepang Hajar Indonesia Enam Gol Tanpa Balas

Jepang Hajar Indonesia Enam Gol Tanpa Balas

Selasa, 10 Juni 2025 / 20:18 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact
Seedbacklink

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang