TANGERANG-Bupati Tangerang A Zaki Iskandar mengatakan, pada perkembangannya pasar merupakan salah satu fasilitas perbelanjaan yang selama ini sudah menyatu dan memiliki tempat penting dalam kehidupan masyarakat terutama di kabupaten Tangerang
“Dengan dilaksanakannya peresmian pasar tradisional ini, saya berharap, dapat memberikan fasilitas yang layak untuk bagi pedagang pasar sehingga para pedagang pasar bisa berdagang pada tempat yang layak, tertib, aman dan nyaman. Sekaligus memberikan daya tarik konsumen datang berbelanja,” katanya saat meresmikan Pasar Pelangi Sepatan, Jumat (31/1/2020).
Diketahui luas bangunan pasar ini mencapai 2880 Meter dengan jumlah kios 48 dan di lengkapi CCTV untuk memberikan keamanan dan kenyamanan untuk pembeli. (RAY)



















Discussion about this post