• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 8 November 2025
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kabupaten Tangerang

Bupati Zaki: Penerima Bantuan Terdampak Covid-19 Harus Sesuai Kriteria yang Ditentukan Pemerintah

Oleh: Rizki
Senin, 20 April 2020 / 22:14 WIB
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (IST)

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (IST)

Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG-Bupati Tangerang A Zaki Iskandar meminta kepada petugas pendataan di RT/RW untuk melakukan pendataan sesuai kriteria calon penerima masyarakat miskin terdampak covid-19.

“Saya minta kepada RT dan RW yang mendata calon penerima masyarakat miskin terdampak covid-19 benar-benar sesuai persyaratan. Para ketua RT harus jujur sampaikan data warga miskin, karena tim Dinsos akan periksa langsung data itu ke lokasi sesuai nama dan alamatnya. Kalau ditemukan ketidaksesuaian dengan persyaratan kriteria calon penerima, nanti dicoret,” katanya Senin, (19/4/2020).

READ ALSO

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Program Unggulan Kabupaten Tangerang Berdampak Nyata untuk Masyarakat

Kata Zaki, pendataan tersebut sebagai upaya menanggulangi kondisi masyarakat terdampak Covid-19 melakukan pendataan terhadap diluar data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang telah menerima/belum menerima program PKH, BSP, dan Bansos lainnya yang bersumber dari pemerintahan dengan kriteria yang sudah ditentukan.

Kriterianya seperti keluarga PDP dan keluarga yang anggotanya meninggal karena positif Covid-19, asisten rumah tangga dan pekerja/karyawan yang di PHK/dirumahkan, ojek pangkalan, tukang becak dan sopir angkutan umum yang tidak beroperasi, pedangan asongan, pedagang keliling yang sudah tidak bekerja lagi, tenaga harian lepas seperti tukang bangunan dan buruh, petani penggarap dan nelayan, penyadang disabilitas.

Penerima bantuan JPS di Kabupaten Tangerang, kata Zaki, dibatasi hanya sebanyak 83.333 Kepala Keluarga, dengan estimasi anggaran yang digelontorkan sebesar Rp150 miliar, dalam satu RT penerima bantuan dibatasi hanya 20 Kepala Keluarga.

Alternatif lain, bagi warga terdampak covid-19 yang tidak tercover oleh dana JPS akan disiasati melalui dana bantuan sosial dari Kementrian Sosial dan bantuan Pemerintah Provinsi Banten, dana desa bisa kita gunakan untuk membantu warga miskin yang tidak terdata dalam program JPS.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat menambahkan terkait pendataan calon penerima masyarakat miskin terdampak covid-19 di Kabupaten tangerang, pihaknya sudah melayangkan surat kepada seluruh RT untuk benar-benar mendata sesuai persyaratan yang sudah kami sampaikan.

Menanggapi permasalahan yang terajdi di Kecamatan Kosambi, Kata Ujat sebenarnya bukan dibatasi per RT/RW harus sekian, yang terjadi adalah lurah/desa pada awalnya diminta untuk mendata sekitar 1.250 warga calon penerima BLT yang terdampak covid-19, supaya tidak terjadi penumpukan calon penerima pada wilayah RT tertentu, dibagilah per RT.

“Sekarang sudah saya suruh data lagi yang benar-benar berdampak untuk dimasukan dalam calon penerima BLT,” tandas Ujat. (RAY)

Tags: Berita Kabupaten TangerangBerita TangerangKeriteria Penerima Bantuan Covid-19Virus Corona

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Banyak Pelanggar, Penerapan PSBB di Kabupaten Tangerang Belum Maksimal

Next Post

Bantuan Penanganan Covid-19 di Kota Tangsel Terus Mengalir

Related Posts

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Oleh: Rizki
Kamis, 6 November 2025 / 22:21 WIB
Program Unggulan Kabupaten Tangerang Berdampak Nyata untuk Masyarakat
Kabupaten Tangerang

Program Unggulan Kabupaten Tangerang Berdampak Nyata untuk Masyarakat

Oleh: Rizki
Senin, 3 November 2025 / 17:37 WIB
Peringati HUT ke-52, Korem 052 Wijayakrama Gelar Bakti Sosial di Yayasan Maktabul Aitam
Kabupaten Tangerang

Peringati HUT ke-52, Korem 052 Wijayakrama Gelar Bakti Sosial di Yayasan Maktabul Aitam

Oleh: Rizki
Jumat, 31 Oktober 2025 / 12:38 WIB
Aliansi Pemuda Cisauk Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba dan Lindungi Pelapor dari Intimidasi
Kabupaten Tangerang

Aliansi Pemuda Cisauk Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba dan Lindungi Pelapor dari Intimidasi

Oleh: Rizki
Kamis, 30 Oktober 2025 / 17:57 WIB
Sinar Mas Land Libatkan 75 Sekolah Binaan dalam Green Camp di BSD City
Kabupaten Tangerang

Sinar Mas Land Libatkan 75 Sekolah Binaan dalam Green Camp di BSD City

Oleh: Rizki
Selasa, 28 Oktober 2025 / 20:05 WIB
Resto Kampung Kecil Cabang ke-56 Resmi Dibuka di Paramount Petals
Kabupaten Tangerang

Resto Kampung Kecil Cabang ke-56 Resmi Dibuka di Paramount Petals

Oleh: Rizki
Senin, 27 Oktober 2025 / 20:36 WIB
Next Post
Bantuan Penanganan Covid-19 di Kota Tangsel Terus Mengalir

Bantuan Penanganan Covid-19 di Kota Tangsel Terus Mengalir

Discussion about this post



WARTA TERKINI

Taman Rasa, Sentra Kuliner Baru di Gading Serpong

Taman Rasa, Sentra Kuliner Baru di Gading Serpong

Jumat, 7 November 2025 / 19:43 WIB
Transformasi UIN Jakarta ke PTNBH: Pendapatan Non-UKT Naik 180 Persen

Transformasi UIN Jakarta ke PTNBH: Pendapatan Non-UKT Naik 180 Persen

Jumat, 7 November 2025 / 14:29 WIB
Edukatif dan Menghibur, Mal Ciputra Tangerang Hidupkan Kembali Dunia Dinosaurus

Edukatif dan Menghibur, Mal Ciputra Tangerang Hidupkan Kembali Dunia Dinosaurus

Jumat, 7 November 2025 / 08:25 WIB
Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Kamis, 6 November 2025 / 22:21 WIB
Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Kamis, 6 November 2025 / 22:16 WIB
300 Crosser Guncang Tangerang! Sirkuit Selapajang Resmi Comeback Lewat Grasstrack Piala Wali Kota

300 Crosser Guncang Tangerang! Sirkuit Selapajang Resmi Comeback Lewat Grasstrack Piala Wali Kota

Kamis, 6 November 2025 / 22:10 WIB
Gol Injury Time PSBS Biak Hentikan Tren 9 Laga Tak Terkalahkan Persita

Gol Injury Time PSBS Biak Hentikan Tren 9 Laga Tak Terkalahkan Persita

Kamis, 6 November 2025 / 22:03 WIB
Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Kamis, 6 November 2025 / 21:50 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang