• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 8 November 2025
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Bapenda Banten: Tak Ada Diskon Bagi Penunggak Pajak Diatas Lima Tahun

Oleh: Rizki
Minggu, 23 Agustus 2020 / 22:10 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Bapenda Banten menyebut tidak akan memberikan diskon terhadap penunggak pajak kendaraan bermotor diatas lima tahun.

Sebelumnya pihak DPRD Provinsi Banten meminta pihak Bapenda untuk memberikan diskon penunggak pajak lantaran berjumlah signifikan sehingga potensi mendongkrak PAD Banten.

READ ALSO

Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Hari Ini Terakhir, Warga Banten Masih Bisa Bebas Denda Pajak Kendaraan

Kepala Bapenda Provinsi Banten Opar Sopari mengatakan, ketika nanti diberikan diskon kepada penunggak pajak bisa diberikan jaminan dapat membayar tunggakan.

Pasalnya kata dia, saat ini setelah dihilangkan denda saja masih banyak warga yang tidak memanfaatkan program itu.

“Kalau dikasih potongan pokok pajaknya, itu namanya kurang mendidik. Akhirnya banyak yang dinanti-nanti bayarnya agar dikasih diskon. Jadi perlu ada kajian lagi,” ujarnya dihubungi, Minggu (23/8/2020).

Lebih dalam Opar mengatakan, UU 28 itu tidak menyatakan nilai pokok pajak diberikan diskon, tetapi setelah lima tahun namanya pajak kadaluarsa.

“Jadi berhak mengajukan tapi setelah 5 tahun dia kita berikan pajak kadaluarsa, tidak boleh kendaraannya dipakai lagi, harus daftar ulang atau kita hapuskan dari daftar Registrasi dan Identifikasi (Regident) Kendaraan Bermotor (ranmor), sehingga dia dibebaskan dari pajak kendaraan bermotor, tapi tidak boleh kendaraannya dijalankan. Motornya harus dikilo buat rongsokan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, denda itu bukan pajak daerah dan bukan pajak kendaraan bermotor, boleh bebas dasarnya Pergub. Kalau tarif pajak itu Perda.

Menurutnya bisa saja berinovasi, tapi kalau sudah diatas 5 tahun namanya pajak kadaluarsa, silahkan ajukan untuk dihapus dari wajib pajak.

Namun, kata dia, untuk mendongkrak nilai PAD Banten puhaknya tetap melakukan upaya meskipun di tengah pandemi Covid-19.

“Saat ini karena ada pandemi, ada bulan bebas denda atau bahasa hukumnya sanksi administrasi, Pergub 12 dibebaskan. Kita sudah jalankan dari 1 April sampai 13 Agustus 2020 ini. Maksudnya apa? Karena empati pada saat pandemi, dan ini sudah banyak diikuti daerah lain,” kata Opar.

Terkait, apakah nanti bebas denda pajak akan diperpanjang, Ia mengaku akan melihat perkembangan dan akan dikaji dan dievaluasi kembali.

“Saya berharap masyarakat dapat memenuhi kewajibannya dengan membayar pajak,” harapnya.

Berdasarkan data Bapenda Provinsi Banten pada periode 2 Januari 2015 sampai 31 Desember 2019, ada sebanyak 5.231.007 unit kendaraan bermotor terdaftar di Samsat seluruh Banten.

Dari total kendaraan ini 2.244.717 unitnya tunggakan potensi atau kendaraan itu belum mendaftar ulang by status. (RED)

Tags: BantenBapenda BantenBerita BantenPajak BermotorWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Polres Dan Kodim Tangerang Panen Sayur Mayur

Next Post

Presiden: Waspadai Lonjakan Kasus Covid-19 di Banyak Negara

Related Posts

Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin
Banten

Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Oleh: Rizki
Kamis, 6 November 2025 / 22:16 WIB
Hari Ini Terakhir, Warga Banten Masih Bisa Bebas Denda Pajak Kendaraan
Banten

Hari Ini Terakhir, Warga Banten Masih Bisa Bebas Denda Pajak Kendaraan

Oleh: Rizki
Jumat, 31 Oktober 2025 / 12:28 WIB
Maja Fest 2025: Perpaduan Budaya, Musik, dan Peluang Investasi Properti Menarik di Permata Mutiara Maja
Banten

Maja Fest 2025: Perpaduan Budaya, Musik, dan Peluang Investasi Properti Menarik di Permata Mutiara Maja

Oleh: Rizki
Rabu, 29 Oktober 2025 / 17:32 WIB
“Bikin Terang Banten”, Wahyu Hariyadi Kembali Nahkodai JMSI Banten Periode 2025-2030
Banten

“Bikin Terang Banten”, Wahyu Hariyadi Kembali Nahkodai JMSI Banten Periode 2025-2030

Oleh: Rizki
Senin, 27 Oktober 2025 / 21:21 WIB
Andra Soni Pastikan Pembangunan Jalan Desa di Pandeglang Berjalan Lancar
Banten

Andra Soni Pastikan Pembangunan Jalan Desa di Pandeglang Berjalan Lancar

Oleh: Rizki
Sabtu, 25 Oktober 2025 / 10:45 WIB
Jalur Kereta Rangkasbitung–Pandeglang Bakal Direaktivasi Kembali
Banten

Jalur Kereta Rangkasbitung–Pandeglang Bakal Direaktivasi Kembali

Oleh: Rizki
Rabu, 22 Oktober 2025 / 09:38 WIB
Next Post
Presiden: Waspadai Lonjakan Kasus Covid-19 di Banyak Negara

Presiden: Waspadai Lonjakan Kasus Covid-19 di Banyak Negara

Discussion about this post



WARTA TERKINI

Taman Rasa, Sentra Kuliner Baru di Gading Serpong

Taman Rasa, Sentra Kuliner Baru di Gading Serpong

Jumat, 7 November 2025 / 19:43 WIB
Transformasi UIN Jakarta ke PTNBH: Pendapatan Non-UKT Naik 180 Persen

Transformasi UIN Jakarta ke PTNBH: Pendapatan Non-UKT Naik 180 Persen

Jumat, 7 November 2025 / 14:29 WIB
Edukatif dan Menghibur, Mal Ciputra Tangerang Hidupkan Kembali Dunia Dinosaurus

Edukatif dan Menghibur, Mal Ciputra Tangerang Hidupkan Kembali Dunia Dinosaurus

Jumat, 7 November 2025 / 08:25 WIB
Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Kamis, 6 November 2025 / 22:21 WIB
Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Kamis, 6 November 2025 / 22:16 WIB
300 Crosser Guncang Tangerang! Sirkuit Selapajang Resmi Comeback Lewat Grasstrack Piala Wali Kota

300 Crosser Guncang Tangerang! Sirkuit Selapajang Resmi Comeback Lewat Grasstrack Piala Wali Kota

Kamis, 6 November 2025 / 22:10 WIB
Gol Injury Time PSBS Biak Hentikan Tren 9 Laga Tak Terkalahkan Persita

Gol Injury Time PSBS Biak Hentikan Tren 9 Laga Tak Terkalahkan Persita

Kamis, 6 November 2025 / 22:03 WIB
Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Kamis, 6 November 2025 / 21:50 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang