WARTA TANGERANG – Pemerintah Kota Serang menetapkan status Tanggap Darurat Bencana. Hal itu setelah dilanda banjir di 43 titik.
Walikota Serang, Syafrudin mengatakan, tanggap darurat bencana itu berlaku sampai 5 Maret 2022
“Atas kejadian banjir ini. Pemkot Serang menetapkan status tanggap darurat, mulai dari hari ini sampai 5 Maret,” ucapnya Rabu, (2/3/2022).
Bahkan, sambungnya, status tanggap darurat tersebut akan diperpanjang jika bencana banjir tersebut masih terjadi.
“Bahkan status ini diperpanjang jika masih ada banjir,” ungkap Politisi PAN tersebut.
Dengan demikian, sambungnya, dengan status tanggap bencana tersebut Pemkot Serang boleh mengeluarkan dana Bantuan Tak Terduga (BTT).
“Dengan ini, Pemkot Serang harus mengeluarkan dana BTT,” jelasnya.
Dia mengaku, di setiap kecamatan terdapat posko, kemudian untuk posko utama terdapat di Gedung Juang.
“Sekarang ini saya berharap warga tidak usah pulang dulu ke rumah, karena khawatir akan ada peningkatan kubik air,” tutup Syafrudin. (SOL)
Discussion about this post