• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 8 November 2025
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Bangli di Jembatan Bogeg Ditertibkan

Oleh: wartatangerang.com
Selasa, 8 Oktober 2019 / 14:28 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang menertibkan sejumlah bangunan liar (bangli) yang ada di sepanjang Jalan Syeikh Nawawi Al-Bantani, tepatnya di Jembatan Bogeg, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Senin (7/10). Penertiban tersebut dilakukan karena bangli tersebut diduga menjadi penyebab kemacetan lalu lintas di ruas jalan tersebut.

READ ALSO

Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Hari Ini Terakhir, Warga Banten Masih Bisa Bebas Denda Pajak Kendaraan

Kepala Seksi (Kasi) Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kota Serang, Saeful Anwar mengatakan para pedagang dengan sengaja mendirikan bangunan di atas tanah milik negara tanpa perizinan. Hal itu telah melanggar Peraturan Perda (Perda) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Kenyamanan (K3).

“Dalam Perda Nomor 10 Tahun 2010 Pasal 29 telah diterangkan bahwa dilarang untuk mendirikan bangunan kios di pinggir jalan, badan jalan dan bahu jalan dan tempat umum. Ini jelas melanggar dan kita selaku penegak perda harus menertibkannya,” katanya kepada wartawan melalui sambungan telepon seluler.

Menurut dia, keberadaan bangli itu jelas membuat ketidaknyamanan masyarakat yang ingin naik dan turun dari kendaraan bus dan lain sebagainya. “Ini sudah lama dan memang disinyalir mengganggu keadaan lalu lintas di Jembatan Bogeg, kami melakukan penertiban ini bersama Kepolisian Daerah (Polda) Banten,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam penertiban tersebut, pihaknya telah melakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), dan pemilik bangli juga pasrah dan mengakui bahwa tindakannya telah melanggar aturan yang berlaku. “Jadi sebelum penertiban ini, kami telah berikan mereka surat teguran dan segera mengosongkan bangli tersebut, dan tepat hari ini kita lakukan penertiban,” katanya.

Pihaknya juga, kata dia, akan melakukan monitoring berkelanjutan untuk mencegah pedagang kembali mendirikan bangli tersebut. “Kita buat patroli sebanyak tiga shif, jadi bukan hanya di alun-alun, stadion, tapi juga di Jembatan Bogeg ini. Jadi langkah ini bukan hanya semata-mata menertibkan saja, melainkan juga monitoring,” tuturnya.

Salah satu pedagang yang ditertibkan, Sarti mengatakan bahwa dirinya pasrah ketika tempat dagangannya ditertibkan. Ia juga mengakui kesalahannya karena telah melanggar aturan dengan mendirikan bangli di sekitar jembatan Bogeg. “Ya mau bagaimana lagi, kami sadar ini melanggar. Kami juga menuruti perintah untuk segera mengosongkan tempat kami ini,” katanya. (mam/tnt)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Pemkab Serang Raih Penghargaan Natamukti

Next Post

Tak Penuhi Kewajiban, Warga Gria Suradita Indah Tangerang Geruduk Pengembang

Related Posts

Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin
Banten

Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Oleh: Rizki
Kamis, 6 November 2025 / 22:16 WIB
Hari Ini Terakhir, Warga Banten Masih Bisa Bebas Denda Pajak Kendaraan
Banten

Hari Ini Terakhir, Warga Banten Masih Bisa Bebas Denda Pajak Kendaraan

Oleh: Rizki
Jumat, 31 Oktober 2025 / 12:28 WIB
Maja Fest 2025: Perpaduan Budaya, Musik, dan Peluang Investasi Properti Menarik di Permata Mutiara Maja
Banten

Maja Fest 2025: Perpaduan Budaya, Musik, dan Peluang Investasi Properti Menarik di Permata Mutiara Maja

Oleh: Rizki
Rabu, 29 Oktober 2025 / 17:32 WIB
“Bikin Terang Banten”, Wahyu Hariyadi Kembali Nahkodai JMSI Banten Periode 2025-2030
Banten

“Bikin Terang Banten”, Wahyu Hariyadi Kembali Nahkodai JMSI Banten Periode 2025-2030

Oleh: Rizki
Senin, 27 Oktober 2025 / 21:21 WIB
Andra Soni Pastikan Pembangunan Jalan Desa di Pandeglang Berjalan Lancar
Banten

Andra Soni Pastikan Pembangunan Jalan Desa di Pandeglang Berjalan Lancar

Oleh: Rizki
Sabtu, 25 Oktober 2025 / 10:45 WIB
Jalur Kereta Rangkasbitung–Pandeglang Bakal Direaktivasi Kembali
Banten

Jalur Kereta Rangkasbitung–Pandeglang Bakal Direaktivasi Kembali

Oleh: Rizki
Rabu, 22 Oktober 2025 / 09:38 WIB
Next Post
Tak Penuhi Kewajiban, Warga Gria Suradita Indah Tangerang Geruduk Pengembang

Tak Penuhi Kewajiban, Warga Gria Suradita Indah Tangerang Geruduk Pengembang

Discussion about this post



WARTA TERKINI

Taman Rasa, Sentra Kuliner Baru di Gading Serpong

Taman Rasa, Sentra Kuliner Baru di Gading Serpong

Jumat, 7 November 2025 / 19:43 WIB
Transformasi UIN Jakarta ke PTNBH: Pendapatan Non-UKT Naik 180 Persen

Transformasi UIN Jakarta ke PTNBH: Pendapatan Non-UKT Naik 180 Persen

Jumat, 7 November 2025 / 14:29 WIB
Edukatif dan Menghibur, Mal Ciputra Tangerang Hidupkan Kembali Dunia Dinosaurus

Edukatif dan Menghibur, Mal Ciputra Tangerang Hidupkan Kembali Dunia Dinosaurus

Jumat, 7 November 2025 / 08:25 WIB
Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Kamis, 6 November 2025 / 22:21 WIB
Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Kamis, 6 November 2025 / 22:16 WIB
300 Crosser Guncang Tangerang! Sirkuit Selapajang Resmi Comeback Lewat Grasstrack Piala Wali Kota

300 Crosser Guncang Tangerang! Sirkuit Selapajang Resmi Comeback Lewat Grasstrack Piala Wali Kota

Kamis, 6 November 2025 / 22:10 WIB
Gol Injury Time PSBS Biak Hentikan Tren 9 Laga Tak Terkalahkan Persita

Gol Injury Time PSBS Biak Hentikan Tren 9 Laga Tak Terkalahkan Persita

Kamis, 6 November 2025 / 22:03 WIB
Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Kamis, 6 November 2025 / 21:50 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang