TANGERANG, WT – Pemerintah Kota Tangerang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang secara resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan kesepakatan penting ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD pada Selasa, 15 Juli 2025.
Kesepakatan ini memproyeksikan total belanja daerah mencapai Rp5,874 triliun, dengan defisit sebesar Rp448,68 miliar yang akan ditutupi melalui pembiayaan daerah. Struktur pendapatan mencakup target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3,071 triliun dan Pendapatan Transfer sekitar Rp2,354 triliun, sehingga total pendapatan daerah mencapai Rp5,425 triliun.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan bahwa kesepakatan ini lebih dari sekadar angka; ini adalah bentuk komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam merespons kebutuhan masyarakat serta dinamika pembangunan kota yang terus berkembang. “Ini adalah wujud semangat gotong royong dalam merancang anggaran yang menjawab tantangan pembangunan dan pelayanan publik secara konkret,” ujar Sachrudin.
Anggaran ini akan dikelola oleh 40 perangkat daerah, dengan arahan agar setiap program dijalankan secara efisien, inklusif, dan akuntabel. Fokus belanja diarahkan pada sektor pendidikan dan kesehatan sebagai layanan dasar, penguatan sistem digital pemerintahan, infrastruktur berkelanjutan, dan perlindungan sosial untuk kelompok rentan. “Anggaran harus bisa dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat. Kita ingin setiap rupiah memberi dampak nyata, bukan sekadar habis terserap,” tegas wali kota.
Sachrudin juga mendorong semangat kolaboratif antara Pemkot, DPRD, dan seluruh jajaran birokrasi dalam pelaksanaan anggaran. Ia meminta agar kesepakatan KUA-PPAS ini dijadikan pedoman kerja, bukan hanya dokumen administratif. “Pelayanan yang berkualitas memerlukan kerja lintas sektor dan lintas fungsi. Kita tidak bisa berjalan sendiri,” ungkapnya.
Di akhir sambutannya, wali kota mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak diukur dari angka belanja, tetapi dari seberapa besar dampaknya terhadap kesejahteraan warga. “Kini saatnya bekerja lebih cepat, lebih tepat, dan lebih berdampak. Semangat pelayanan harus menjadi jiwa dari pelaksanaan anggaran kita,” pungkasnya. (KEY)



















Discussion about this post