TANGERANG, WT – Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama DPRD Kabupaten Tangerang menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Pendapat Akhir yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang pada Senin, (24/11/2025).
Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, mengapresiasi sinergi dan komitmen DPRD selama proses pembahasan APBD. Ia menilai kesepakatan ini mencerminkan harmonisasi eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan serta peningkatan pelayanan publik.
Dalam APBD 2026, Pendapatan Daerah disesuaikan menjadi Rp8,17 triliun, turun 5,62 persen akibat berkurangnya transfer dari pemerintah pusat. Meski demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru meningkat sebesar Rp91 miliar, didukung pajak daerah dan pengelolaan kekayaan daerah, serta tambahan transfer antar daerah dari Pemprov Banten.
Sementara itu, Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp8,62 triliun, turun 5,34 persen melalui kebijakan efisiensi dan rasionalisasi, tanpa mengganggu program prioritas pembangunan sesuai RPJMD 2025–2029.
Pemkab Tangerang berharap pelaksanaan APBD 2026 dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, seiring penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD. (RIK)















Discussion about this post