WARTA TANGERANG – Banten merupakan salah satu dari 12 provinsi prioritas yang memiliki prevalensi stunting tertinggi di tanah air di 2022 ini.
Berdasar Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 terdapat beberapa daerah perkotaan di Banten yang tergolong dalam zona stunting kuning dan hijau. Kota Serang dan Cilegon di kategori kuning serta Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang di kategori hijau.
Malah satu kabupaten di Banten berkategori merah yakni Pandeglang karena prevalensinya di atas 30 persen. Bahkan Pandeglang dengan prevalensinya yang 37,8 persen menduduki posisi nomor 26 dari 246 kabupaten/kota di 12 provinsi prioritas yang memiliki prevalensi stunting tertinggi
Lima kabupaten dan kota yang berstatus kuning dengan prevalensi 20 hingga 30 persen, diantaranya Lebak, Kota Serang, Kabupaten Tangerang dan Kota Cilegon.
Sementara dua daerah yang berkategori hijau dengan prevalensi 10 sampai 20 persen adalah Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang.
Tidak ada satu pun kabupaten atau kota di Banteng berstatus biru yakni dengan pevalensi di bawah 10 persen.
Kepala Kanwil BKKBN Provinsi Banten Aan Jumhana mengatakan, advokasi kepala daerah menjadi gerakan masyarakat terkait penurunan stunting. Di tingkat lapangan ada tim pendamping keluarga, komunitas lain dan swasta.
“Dimasa pandemi kita ingin upaya penurunan stunting dari hulu ke hilir,” katanya usai acara Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stynting (RAN PASTI) di Provinsi Banten di Hotel Ratu Kota Serang, Senin (7/3/2022).
Di hulu, pendampingan calon pengantin atau calon pasangan usia subur (PUS) wajib diberikan tiga bulan pranikah sebagai bagian dari pelayanan nikah.
“Cara ini menjadi “entry point” yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi potensi lahirnya bayi-bayi stunting. Tindakan yang tepat selama proses kehamilan, lahirnya buah hati hingga 1.000 hari pertama kehidupan, menjadi kunci lahirnya bayi-bayi sehat,” ucap Aaan.
Aan menambahkan, keberadaan 160 perguruan tinggi termasuk yang memiliki program studi gizi dan program studi kelompok kesehatan di Banten menjadi modal untuk kolaborasi dengan pemerintah serta pemangku kepentingan untuk terlibat aktif dalam program percepatan stunting di Banten.
“Program Kampus Merdeka memungkinkan civitas akademika turun ke lapangan untuk membantu program percepatan penurunan stunting selain menambah satuan kredit semester yang diperoleh mahasiswa. Mahasiswa sebagai cikal bangsa juga memahami persoalan stunting di lapangan,” terangnya.
Menurutnya, agar sesuai dengan target penurunan angka stunting nasional sebesar 14 persen maka laju penurunan stunting per tahun haruslah di kisaran 3,4 persen.
“Dengan melihat kondisi aktual yang terjadi saat ini, Pemerintah Provinsi Banten ditagih komitmennya di tahun 2024 agar tidak ada kabupaten dan kota di wilayah Banten yang berstatus merah. Status merah diberikan untuk daerah yang memiliki prevalensi di atas angka 30 persen,” tegas Aan. (NET)
Discussion about this post