WARTA TANGERANG – Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo menyebutkan selama tahun 2021 di wilayah hukum Polda Banten kecelakaan lalu lintas meningkat.
“Jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Banten sebanyak 1.294 kasus yang artinya naik 30 kasus atau 2,37% jika dibandingkan tahun 2020 tercatat sebanyak 1.264 kasus,” katanya.
Ia menyebutkan Korban meninggal dunia akibat laka lantas yang terjadi di wilayah hukum Polda Banten pada tahun 2021 sebanyak 665 korban naik 32 korban atau 5,05% dibanding tahun 2020 yang tercatat 633 korban.
“Adapun kerugian materil akibat kecelakaan lalu lintas pada tahun 2021 sebesar Rp. 2.226.000.000 naik Rp. 213.000.000 atau 10,58% dibanding tahun 2020 yang tercatat Rp. 2.013.000.000 dalam hal ini terbanyak kerugian materil pada kendaraan roda dua atau motor sebanyak 2.532 kecelakaan atau 74,5% dari total kerugian,” Tutup Rudy. (RAY)



















Discussion about this post