Tangerang, WT – Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail meminta pengembang untuk mengawasi galian saat pembangunan kawasan perumahan.
Penegasan Kholid menyusul peristiwa anak berusia 12 tahun tenggelam di bekas galian di Kecamatan Pakuhaji beberapa waktu lalu.
Atas dasar itu, wakil rakyat di Kabupaten Tangerang memanggil pengembang dan warga melakukan rapat dengar pendapat pada Rabu, (22/2/2023).
Dalam rapat yang berlangsung di gedung Eks DPRD ini, warga mengeluhkan bahwa galian yang berada di kawasan Bangun Laksana Persada tesebut cukup dalam. Selain itu, di daerah sekitar juga tidak ada pengaman dan papan peringatan akan bahaya galian. Hal ini diyakini menjadi salah satu sebab adanya korban jiwa.
“Saya menyayangkan musibah yang menimpa warga Desa Kalibaru, seorang anak berusia 12 tahun berinisial SD yang meninggal dunia karena terpeleset di bekas galian tersebut. Saya minta juga agar semua kegiatan harus diantisipasi dampak terburuknya, baik kepada pekerja, pengguna, maupun warga sekitar,” kata Kholid.
Politisi PDI Perjuangan ini mendesak pengembang dalam membuat bangunan harus sesuai dengan apa yang sudah tertuang di dalam dokumen amdal, yang mana dalam pembuatannya itu pengembang sudah menyanggupi semua isinya. Oleh karenanya, jika pengembang keluar dari dokumen itu, maka terdapat upaya pengingkaran di situ.
“Bahwa apa yang sudah tertuang di dokumen amdal ini sudah disahkan dan sudah ditandatangani pemerkasa untuk menyanggupi semua yang tertuang didalamnya. Kalau keluar dari apa yang dinyatakan (dari dokumen) bisa disebut melakukan upaya pengingkaran,” terang Kholid.
Kholid berjanji akan turun langsung ke lapangan untuk mengetahui apa saja yang menjadi keluhan masyarakat sekitar yang terkena dampak dari kawasan tersebut.
“Kita akan lihat lagi apa yang sudah tertuang dalam dokumen amdalnya yang merupakan induk dari sebuah pembangunan. Apakah itu sudah atau belum dilaksanakan, kita akan lihat ke lapangan,” ucapnya.
Dalam rapat ini turut hadir perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, perwakilan Dinas Tata Ruang & Bangunan, perwakilan Satpol PP, Camat Pakuhaji, Kepala Desa Laksana, Lurah Pakuhaji, Kepala Desa Buaran Bambu, Kepala Desa Kramat, dan Kepala Desa Kali Baru, serta tokoh masyarakat setempat. (RIK)
Discussion about this post