TANGERANG, WT – Polresta Tangerang tengah menyelidiki kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di kawasan Kapling Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Peristiwa tersebut mencuat setelah seorang perempuan berinisial EM mendatangi kantor polisi dan mengaku telah menghilangkan nyawa suaminya.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menjelaskan bahwa pengakuan tersebut disampaikan EM saat datang ke Mapolresta Tangerang pada Jumat, (6/3/2026) sekira pukul 11.00 WIB.
“Dari keterangan awal yang disampaikan kepada petugas, yang bersangkutan mengaku telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap suaminya berinisial J di rumah mereka,” kata Indra Waspada.
Berdasarkan informasi awal, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis, (5/3/2026) sekira pukul 18.00 WIB di kediaman pasangan tersebut di wilayah Tigaraksa.
Menindaklanjuti pengakuan itu, petugas dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang bersama personel Polsek Tigaraksa dan unit Pamapta segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sementara itu, EM langsung diamankan di Mapolresta Tangerang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Di lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti serta meminta keterangan dari beberapa saksi yang berada di sekitar tempat kejadian. Jenazah korban juga telah dibawa ke RSUD Balaraja guna dilakukan autopsi.
Kapolresta menegaskan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap secara jelas kronologi serta motif di balik peristiwa tersebut. Penyidik juga masih mengumpulkan berbagai alat bukti tambahan. “Saat ini proses penyelidikan masih berjalan. Kami masih mendalami keterangan saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk mengetahui secara pasti motif dari kejadian ini,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum dipastikan kebenarannya. “Kami meminta masyarakat tidak berspekulasi terkait peristiwa ini dan mempercayakan penanganannya kepada pihak kepolisian,” pungkasnya. (RIK)
















Discussion about this post