TANGSEL, WT – Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung) berencana menggelar aksi simpatik di depan Kantor Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Jumat (13/2/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan agar KLH segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pencemaran Sungai Cisadane serta melakukan langkah restorasi secepatnya.
Koordinator Kalung, Ade Yunus, menegaskan industri yang menggunakan bahan berbahaya dan beracun (B3), khususnya pestisida, harus bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi.
“Merujuk Pasal 88 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pelaku usaha pengguna B3 dikenakan tanggung jawab mutlak atau strict liability. Artinya, mereka wajib mengganti kerugian dan membiayai pemulihan lingkungan tanpa perlu pembuktian unsur kesalahan,” ujar Ade, Kamis (12/2/2026).
Selain aspek tanggung jawab mutlak, Ade menyebut pencemaran Sungai Cisadane juga berpotensi melanggar hak konstitusional masyarakat atas air bersih.
Ia merujuk pada Pasal 28H UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, yang menegaskan bahwa hak rakyat atas air bersih harus diutamakan dibanding kepentingan industri. “Air bersih adalah hak dasar masyarakat. Jika tercemar, maka itu bukan sekadar persoalan lingkungan, tetapi juga pelanggaran hak konstitusional,” tegasnya.
Ade mengaku kecewa atas peristiwa tersebut. Menurutnya, komunitas peduli sungai bersama relawan selama ini aktif melakukan pembersihan sampah, patroli limbah, hingga penebaran benih ikan secara rutin di Sungai Cisadane.
“Setiap minggu kami menebar tidak kurang dari 20 ton berbagai jenis ikan untuk menjaga kelestarian biota air. Namun dalam waktu singkat, jutaan ikan mati dan mengapung menjadi bangkai,” ungkapnya.
Kalung juga menyoroti potensi dampak jangka panjang terhadap kesehatan masyarakat, mengingat Sungai Cisadane merupakan sumber air baku bagi wilayah Tangerang Raya. “Ini persoalan serius. Bukan hanya soal matinya ikan, tetapi juga ancaman kesehatan seperti risiko penyakit kulit hingga gangguan pencernaan akibat air yang tercemar,” kata Ade.
Kalung menilai aparat penegakan hukum KLH perlu segera turun tangan secara tegas. Mereka mendesak agar proses penyelidikan dipercepat dan pihak yang bertanggung jawab segera ditetapkan sebagai tersangka. “Sumber pencemaran sudah diketahui, dampaknya pun terlihat jelas. Kami berharap Gakkum KLH bertindak tegas seperti dalam kasus-kasus sebelumnya,” ujarnya.
Meski demikian, Kalung menyatakan tetap optimistis KLH akan segera mengambil langkah konkret.
“Kami percaya Menteri Lingkungan Hidup dan jajaran Gakkum KLH akan bertindak sigap dan profesional untuk menuntaskan kasus ini,” pungkas Ade.
Koalisi menegaskan akan terus mengawal proses hukum dan pemulihan Sungai Cisadane hingga tuntas demi melindungi lingkungan serta hak masyarakat atas air bersih. (KEY)
AHY juga menyampaikan komitmen Demokrat untuk terus berkontribusi dalam pembangunan nasional, khususnya di sektor infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ketua Panitia Perayaan Imlek Nasional Partai Demokrat 2026, Merry Riana, mengungkapkan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa bakti sosial di Vihara Hok Tek Bio merupakan titik pertama dari tiga lokasi kegiatan sosial yang digelar pekan ini.
Merry menuturkan, para penerima bantuan berasal dari berbagai usia, termasuk warga Tionghoa prasejahtera yang terdampak banjir beberapa waktu lalu. “Walaupun hidup dalam keterbatasan, mereka tetap penuh sukacita. Ini yang membuat kami terharu dan semakin semangat untuk berbagi,” kata Merry.
Ia juga menegaskan perayaan Imlek yang digelar Partai Demokrat bersifat inklusif dan merupakan perayaan budaya yang dapat dirayakan bersama lintas agama.
Perwakilan Vihara Hok Tek Bio, Romo Kiki, menyampaikan apresiasi atas kehadiran AHY dan jajaran Partai Demokrat. Ia menyebut kunjungan tersebut sebagai bentuk perhatian dan dukungan bagi umat Tionghoa yang akan merayakan Imlek 2026. “Kami merasa bangga dan berterima kasih atas kehadiran Bapak AHY, Ibu Merry Riana, dan seluruh jajaran Partai Demokrat,” ujarnya.
Rangkaian bakti sosial akan dilanjutkan ke Panti Jompo Atma Berata dan Panti Asuhan Kasih Anugerah di wilayah Jakarta Utara sebagai bagian dari perayaan Imlek Nasional Partai Demokrat 2026. (RIK)























Discussion about this post