TANGSEL, WT – Gubernur Banten Andra Soni memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Banjir yang melibatkan wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. Rakor tersebut digelar di Kantor Gubernur Banten, Serpong, Kota Tangerang Selatan, pada Senin (26/1/2026), sebagai tindak lanjut evaluasi bencana banjir yang melanda sejumlah daerah di Provinsi Banten.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Provinsi Banten menetapkan normalisasi sungai sebagai langkah prioritas dalam upaya penanganan banjir ke depan. Gubernur Andra Soni menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk memitigasi risiko banjir secara berkelanjutan.
“Kami mengoordinasikan langkah-langkah pascabanjir agar persoalan ini dapat dimitigasi secara bersama-sama. Semua pihak dilibatkan untuk mencari solusi supaya masalah banjir bisa segera diatasi,” ujar Andra Soni.
Ia menjelaskan, rapat difokuskan pada kerja kolaboratif antara pemerintah provinsi, balai, bupati, dan wali kota untuk menangani persoalan yang berdampak langsung terhadap masyarakat. Salah satu kesepakatan utama adalah percepatan normalisasi sungai.
“Bersama balai, pemerintah kabupaten dan kota, kami sepakat mengerjakan langkah-langkah yang memiliki dampak nyata. Normalisasi sungai menjadi salah satu fokus utama,” tegasnya.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil peninjauan lapangan yang menemukan sejumlah titik penyempitan aliran sungai atau bottleneck. Selain itu, keberadaan bangunan liar di bantaran sungai turut menghambat kelancaran aliran air saat debit meningkat.
Untuk mendukung proses tersebut, Pemerintah Provinsi Banten juga melibatkan Kantor Wilayah Pertanahan guna mendapatkan kepastian hukum terkait status lahan di sepanjang bantaran sungai. Tim teknis direncanakan mulai bergerak melakukan tindak lanjut dalam waktu dekat.
“Kami juga meminta pandangan hukum dari Kanwil Pertanahan terkait status lahan. Tim teknis akan segera menindaklanjutinya mulai besok,” tambah Andra Soni.
Selain normalisasi, Gubernur Banten menekankan pentingnya sinergi dalam penyesuaian atau revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Ia berharap pendampingan dari Kantor Wilayah Pertanahan dapat memastikan penataan ruang yang lebih adaptif dan tangguh terhadap potensi bencana.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan, menyampaikan bahwa pihaknya bersama Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWS C2) dan pemerintah daerah akan segera melakukan survei awal di Sungai Cirarab.
“Kami akan mengidentifikasi bangunan yang berada di sempadan sungai serta menyiapkan jalur akses alat berat untuk mendukung kegiatan normalisasi di titik-titik penyempitan aliran,” jelas Arlan. (RED)















Discussion about this post