TANGSEL, WT – Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, melakukan kunjungan takziah ke rumah duka keluarga MH, siswa SMPN 19 Tangerang Selatan, pada Selasa (18/11/2025. Kunjungan tersebut menegaskan kehadiran Pemkot Tangerang Selatan dalam memberikan dukungan moril sekaligus memastikan pendampingan komprehensif bagi keluarga almarhum.
Dalam kesempatan itu, Benyamin menyampaikan belasungkawa secara langsung dan menegaskan penanganan pemerintah terhadap kasus ini dilakukan secara terstruktur. Ia menekankan bahwa pendampingan kepada keluarga bukan sekadar simbolis, melainkan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memastikan perlindungan dan pelayanan sesuai ketentuan. “Kami menyampaikan duka cita yang mendalam. Kehadiran kami bersama Camat Serpong dan perangkat daerah menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendampingi keluarga secara menyeluruh,” ujarnya.
Selama di rumah duka, Benyamin berdialog dengan keluarga untuk mengetahui perkembangan kondisi dan memastikan kebutuhan keluarga dapat difasilitasi. Ia menegaskan bahwa jajaran terkait—mulai dari Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, kecamatan hingga kelurahan—telah ditugaskan memberikan pendampingan terukur dan berkelanjutan.
Terkait dugaan perundungan yang dialami MH sebelum meninggal dunia, Benyamin menuturkan Pemkot Tangerang Selatan sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme perlindungan peserta didik, baik di SMPN 19 maupun di sekolah-sekolah lain. Evaluasi tersebut meliputi penguatan pengawasan, prosedur penanganan kasus, hingga peningkatan kapasitas satuan pendidikan dalam upaya pencegahan. “Sekolah harus menjadi ruang aman bagi seluruh siswa. Pemerintah Kota akan memastikan sistem perlindungan berjalan dengan baik dan tindakan perundungan tidak terulang,” tegasnya.
Selain langkah internal, Wali Kota juga memastikan proses hukum sepenuhnya berada di ranah Kepolisian. Pemkot Tangerang Selatan, kata dia, menghormati kewenangan penyidik dan mendukung proses penegakan hukum tanpa intervensi. “Proses hukum adalah kewenangan Polisi. Kami mendukung penuh penyelidikan dan akan memberikan dukungan administratif jika dibutuhkan,” terangnya.
Benyamin juga menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk menyusun laporan lengkap terkait kondisi sekolah serta langkah yang telah ditempuh pihak sekolah. Laporan tersebut akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan tindakan korektif yang diperlukan. “Tindakan korektif akan kita ambil berdasarkan fakta di lapangan. Tidak ada toleransi terhadap perundungan,” tegasnya.
Saat ini, prioritas utama pemerintah adalah memastikan pendampingan menyeluruh bagi keluarga MH. Pemerintah memastikan bantuan psikologis, sosial, hingga fasilitasi administrasi diberikan secara konsisten. Camat Serpong juga ditugaskan untuk memastikan monitoring dan bantuan dari tingkat wilayah berjalan tanpa hambatan. “Pendampingan kepada keluarga MH akan terus dilakukan. Setiap kebutuhan mendesak akan difasilitasi sesuai prosedur,” tambah Benyamin.
Kunjungan takziah ini sekaligus menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersikap responsif, tegas, dan akuntabel dalam menangani isu perundungan, serta berkomitmen memperkuat sistem perlindungan peserta didik di seluruh wilayah. “Kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah. Kami akan mengawal seluruh proses pendampingan, evaluasi internal, dan koordinasi dengan aparat hukum. Upaya pencegahan akan diperkuat di seluruh satuan pendidikan,” tutupnya. (RAY)



















Discussion about this post