TANGERANG, WT – Operasi Zebra 2025 Polresta Tangerang pada hari pertama, Senin 17 November 2025 di Jalan Baru Pemda Tigaraksa menjaring puluhan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Berdasarkan data petugas, terdapat 53 pengendara yang diberikan teguran.
Kasat Lantas Polresta Tangerang AKP Zaeni Aji Bakhtiar menyebutkan bahwa sejumlah pelanggaran masih ditemukan dalam operasi tersebut. “Pelanggaran tidak menggunakan helm SNI tercatat sebanyak tiga kasus, ETLE statis mencatat empat kasus, dan tilang manual tiga kasus,” katanya pada Selasa, (18/11/2025).
Zaeni menjelaskan, Operasi Zebra merupakan langkah Polresta Tangerang untuk mendorong masyarakat lebih disiplin serta memahami pentingnya keselamatan saat berkendara. Selain penindakan, operasi ini juga diisi dengan kegiatan edukasi dan imbauan kepada para pengendara.
“Harapannya, upaya ini dapat menurunkan angka pelanggaran dan berdampak langsung pada penurunan kecelakaan lalu lintas,” katanya.
Ia menambahkan, pendekatan humanis berupa edukasi dan imbauan merupakan arahan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah. Namun, ketegasan tetap diberlakukan terutama terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan.
“Operasi Zebra bukan hanya soal penegakan hukum. Ini adalah ajakan untuk menjadi pengendara yang berbudaya—tertib, berempati, dan mengutamakan keselamatan,” tegas Zaeni. (RIK)


















Discussion about this post