JAKARTA, WT – Moxa, aplikasi wealth tech dari Astra Financial, kembali menghadirkan solusi finansial untuk mendukung kebutuhan keluarga Indonesia. Kali ini, Moxa meluncurkan program pinjaman dana tunai dengan jaminan BPKB motor, disertai penawaran promo cashback sebesar Rp200.000 untuk setiap pengajuan yang disetujui hingga 30 Juni 2025.
CEO Moxa, Lim Lizal Santoso, menjelaskan bahwa layanan ini dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pembiayaan produktif, terutama untuk hal-hal penting seperti pendidikan dan pengembangan usaha.
“Kami memahami pentingnya akses keuangan yang aman dan mudah. Moxa hadir untuk membantu masyarakat dalam mewujudkan rencana finansial yang sehat dan berkelanjutan,” ungkap Lim.
Program ini dapat diakses melalui aplikasi Moxa atau situs resmi www.moxa.id. Nasabah cukup mengajukan pinjaman hingga Rp20 juta dengan jaminan BPKB motor. Setelah pengajuan disetujui, cashback akan dikirimkan dalam bentuk saldo AstraPay dan voucher digital Alfamart senilai total Rp200.000.
Langkah Mudah Mengajukan Pinjaman di Moxa:
Buka aplikasi atau situs www.moxa.id
Pilih menu “Pinjaman dengan Jaminan”
Tentukan jenis kendaraan (BPKB motor)
Masukkan nilai pinjaman dan tenor
Lengkapi data dan unggah dokumen yang dibutuhkan
Tinjau dan klik “Ajukan Sekarang”
Setelah verifikasi berhasil, dana akan segera dicairkan
Promo ini merupakan bagian dari komitmen Moxa untuk menjadi mitra keuangan harian masyarakat. Selain produk pinjaman, Moxa juga menyediakan berbagai layanan lain seperti:
Top-up & pembayaran tagihan
Pembiayaan motor Honda dan mobil
Cicilan gadget & elektronik
Asuransi kendaraan
Promo menarik lainnya melalui aplikasi dan website Moxa Financial
Lebih lanjut, Lim Lizal menegaskan bahwa seluruh produk dan layanan yang ditawarkan selaras dengan semangat kampanye #SemuaMulaiDariMoxa. “Kami ingin menjadi sahabat keuangan terpercaya bagi masyarakat. Dengan kemudahan akses, keamanan, dan beragam manfaat, kami percaya bahwa berbagai kebutuhan finansial bisa dimulai dari Moxa,” tutupnya. (RIZ)



















Discussion about this post