• Tentang Kami
  • Contact
Minggu, 19 April 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangerang

Kuota Mudik Gratis di Kota Tangerang Masih Tersedia, Cek Cara Daftar dan Persyaratannya

Oleh: Rizki
Rabu, 12 Maret 2025 / 22:55 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, WT – Posko Validasi Tiket Mudik Gratis yang beroperasi di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang telah memasuki hari kedua pada Rabu, 12 Maret 2025. Hingga pukul 13.30 WIB, petugas telah melakukan validasi terhadap 593 data pemudik dari berbagai wilayah Jabodetabek.

Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely, menyatakan bahwa Posko Validasi Ulang tiket mudik gratis ini akan terus beroperasi hingga 23 Maret 2025 di Kantor Dishub Kota Tangerang, yang berlokasi di Jalan DR. Sitanala, Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Neglasari.

READ ALSO

Jasa Anti Rayap Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang & Kota Tangerang Terpercaya dan Profesional

Kasus Pembunuhan Viral di Cisauk: Dituntut 19 Tahun Penjara, Ibra Firdaus Divonis Bebas

“Setelah masyarakat melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi Mitra Darat, mereka harus melakukan validasi data di enam posko validasi, salah satunya di Kantor Dishub Kota Tangerang,” jelas Suhaely.

Kuota dan Kota Tujuan Mudik Gratis

Tahun ini, tersedia sebanyak 21.536 tiket mudik gratis yang disediakan bagi masyarakat di wilayah Jabodetabek. Program ini mencakup 31 kota tujuan untuk arus mudik, 9 kota asal untuk arus balik, serta 5 kota yang menyediakan fasilitas mudik dan balik bagi pemudik yang menggunakan sepeda motor.

“Kuota dibuka secara bertahap setiap hari pada pukul 08.00 WIB dan akan ditutup setelah terpenuhi. Kami mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan ini selama tiket masih tersedia,” tambahnya.

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Mudik Gratis

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan sejumlah persyaratan bagi masyarakat yang ingin mengikuti program mudik gratis ini:

Pendaftaran dilakukan secara online.
Satu akun dapat mendaftarkan maksimal tiga anggota keluarga, dengan total empat peserta dalam satu akun.
Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah saat mendaftar (KTP/KK).
Setiap peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik dan satu terminal keberangkatan.
Setelah mendaftar, peserta diberikan waktu H+3 hari untuk melakukan validasi ulang di posko yang telah ditentukan.
Jika peserta tidak melakukan validasi dalam waktu yang ditentukan, data akan dianggap gugur dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK akan diblokir oleh sistem).
Peserta harus dalam kondisi sehat jasmani dan rohani saat keberangkatan.
Peserta wajib hadir minimal satu jam sebelum jadwal keberangkatan.
Dishub Kota Tangerang terus mengimbau masyarakat untuk segera melakukan validasi tiket mudik gratis sesuai dengan prosedur yang berlaku agar dapat menikmati fasilitas ini tanpa kendala.

Tags: Dinas Perhubungan Kota TangerangDishub Kota TangerangMudik Gratis di TangerangMudik Gratis Kota TangerangPemkot Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Kuota Penuh! 2.530 Peserta Terdaftar dalam Program Mudik Gratis Dishub Kabupaten Tangerang

Next Post

BAZNAS Kota Tangerang Sediakan Layanan Zakat Fitrah Online dan Offline

Related Posts

Jasa Anti Rayap Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang & Kota Tangerang Terpercaya dan Profesional
Tangerang

Jasa Anti Rayap Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang & Kota Tangerang Terpercaya dan Profesional

Oleh: wartatangerang.com
Sabtu, 18 April 2026 / 10:51 WIB
Kasus Pembunuhan Viral di Cisauk: Dituntut 19 Tahun Penjara, Ibra Firdaus Divonis Bebas
Kabupaten Tangerang

Kasus Pembunuhan Viral di Cisauk: Dituntut 19 Tahun Penjara, Ibra Firdaus Divonis Bebas

Oleh: Rizki
Sabtu, 18 April 2026 / 08:38 WIB
Rayakan Hari Jadi dan Momen Kartini, RSU Kota Tangerang Selatan Kumpulkan Puluhan Kantong Darah
Kota Tangsel

Rayakan Hari Jadi dan Momen Kartini, RSU Kota Tangerang Selatan Kumpulkan Puluhan Kantong Darah

Oleh: Rizki
Jumat, 17 April 2026 / 13:05 WIB
Targetkan 600 Mahasiswa, Pemkab Tangerang Buka Pendaftaran Beasiswa Tangerang Gemilang 2026
Kabupaten Tangerang

Targetkan 600 Mahasiswa, Pemkab Tangerang Buka Pendaftaran Beasiswa Tangerang Gemilang 2026

Oleh: Rizki
Kamis, 16 April 2026 / 22:14 WIB
Dua Mahasiswa STISNU Tangerang Laksanakan PPL di Koperasi Merah Putih Desa Renged
Kabupaten Tangerang

Dua Mahasiswa STISNU Tangerang Laksanakan PPL di Koperasi Merah Putih Desa Renged

Oleh: Rizki
Senin, 13 April 2026 / 10:45 WIB
Pererat Ukhuwah, Ratusan Alumni Haji KBIHU Ulul Albaab Gelar Halal Bihalal
Kabupaten Tangerang

Pererat Ukhuwah, Ratusan Alumni Haji KBIHU Ulul Albaab Gelar Halal Bihalal

Oleh: Rizki
Selasa, 7 April 2026 / 10:14 WIB
Next Post
Berikut Manfaat Zakat bagi Kehidupan, Salah Satunya Membersihkan Harta dan Jiwa

BAZNAS Kota Tangerang Sediakan Layanan Zakat Fitrah Online dan Offline

Discussion about this post












WARTA TERKINI

Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping

Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping

Sabtu, 18 April 2026 / 23:50 WIB
BPSK WKP 1 Banten Selesaikan Kasus Masputing Residence, 10 Warga Dapat Kepastian Hak Tanah

BPSK WKP 1 Banten Selesaikan Kasus Masputing Residence, 10 Warga Dapat Kepastian Hak Tanah

Sabtu, 18 April 2026 / 22:23 WIB
Jasa Anti Rayap Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang & Kota Tangerang Terpercaya dan Profesional

Jasa Anti Rayap Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang & Kota Tangerang Terpercaya dan Profesional

Sabtu, 18 April 2026 / 10:51 WIB
Da Ma Rumah Es Hadir di Gading Serpong, Sajikan Es Nusantara Autentik yang Bikin Nagih

Da Ma Rumah Es Hadir di Gading Serpong, Sajikan Es Nusantara Autentik yang Bikin Nagih

Sabtu, 18 April 2026 / 09:10 WIB
Laga Krusial Persik vs Persita, Adu Taktik Dua Pelatih Spanyol

Laga Krusial Persik vs Persita, Adu Taktik Dua Pelatih Spanyol

Sabtu, 18 April 2026 / 08:55 WIB
Kasus Pembunuhan Viral di Cisauk: Dituntut 19 Tahun Penjara, Ibra Firdaus Divonis Bebas

Kasus Pembunuhan Viral di Cisauk: Dituntut 19 Tahun Penjara, Ibra Firdaus Divonis Bebas

Sabtu, 18 April 2026 / 08:38 WIB
Staycation Seru di Tangerang, Atria Residences Gading Serpong Jadi Favorit Keluarga

Staycation Seru di Tangerang, Atria Residences Gading Serpong Jadi Favorit Keluarga

Sabtu, 18 April 2026 / 08:30 WIB
Investasi Properti Makin Mudah, Paramount Land Big Exhibition 2026 Tawarkan Beragam Benefit

Investasi Properti Makin Mudah, Paramount Land Big Exhibition 2026 Tawarkan Beragam Benefit

Sabtu, 18 April 2026 / 08:22 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang