TANGSEL, WT – Penyelenggaraan kegiatan rutin tahunan pemilihan mahasiswa atau pemilwa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sudah berlangsung sejak akhir September dan hingga Desember ini belum juga selesai digelar.
Ketidaksiapan KPM dalam menjalankan pemilwa dimulai dari pelaksanaan timeline yang berantakan, kurangnya transparansi, dan kejanggalan pada proses pelaksanaan menjadikan Pemilwa tahun ini menjadi lebih buruk dari pada tahun-tahun sebelumnya.
“kondisi pemilwa seperti ini tentunya dapat mengakibatkan turunnya kepercayaan mahasiswa terhadap KPM,” kata Koordinator Serikat Mahasiswa Bertindak UIN Jakarta, Syahrul dalam keterangan pers yang diterima redaksi pada Kamis, (14/12/2023).
Syahrul menilai kondisi ini mungkin mengakibatkan tidak mau terlibat secara aktif dalam pemilihan atau menganggapnya sebagai proses yang tidak berarti bahkan bisa mengancam keberlangsungan demokrasi kampus juga traumatis dalam berorganisasi.
Menurutnya, carut marut pelaksanaan Pemilwa sudah beranggapan berjalannya prosesi pemilwa tidak diorganisir dengan baik. Hal ini dapat mengakibatkan minat mahasiswa yang ingin berproses aktif di organisasi internal kampus menjadi berkurang bahkan mereka sendiri dapat menjadi korban dari kelalaian yang dilakukan KPM.
“Kurangnya transparansi KPM dalam menjalankan pemilwa juga merupakan isu yang serius dalam agenda pemilwa kali ini,” ujarnya.
Kata dia, transparansi sendiri adalah kunci untuk memastikan integritas dan kepercayaan dalam proses pemilihan yang adil dan demokratis. Ketika KPM tidak transparan dalam menjalankan pemilwa. Hal ini dapat menciptakan keraguan dan kecurigaan di antara mahasiswa.
“Mulai muncul perspektif bahwa keputusan yang diambil mungkin dilihat sebagai bentuk ketidakadilan atau dipengaruhinya KPM oleh kepentingan tertentu. Selain itu, ketidaksiapan yang ditunjukkan oleh KPM dapat mengakibatkan proses pemilwa tidak berjalan lancar. Oleh karena itu rektor tidak boleh tinggal diam dalam hal ini, harus ada tindakan tegas untuk menindaklanjuti hal ini,” ucap salah satu mahasiswa, Ikhlas.
Pemilwa yang sudah hampir 3 bulan pelaksanaan Pemilwa yang penuh dengan kecacatan ini berjalan, dimulai dari seringnya berganti timeline yang dilakukan secara mendadak dan terjadi penolakan hasil dari proses yang sudah dilakukan karena dianggap cacat proses.
Akibatknya terjadi aksi massa di Gedung Rektorat sehingga kemarin sempat keluar SK Pemberhentian Pemilwa dari rektor. Beberapa hari kemudian dan tanpa alasan yang jelas, akhirnya keluar SK terbaru yang pada saat ini menjadi alasan untuk menjalankan kembali pemilwa dalam keadaan yang masih sama saja dengan sebelumnya.
“Pemberhentian sementara jelas dilakukan karena ada kejanggalan dalam proses sengketa yang dilakukan penyelenggara, namun setelah beberapa hari tiba-tiba SK terbaru keluar lagi tanpa sebab yang jelas, dan seakan-akan SK rektor bagai mainan bagi para penguasa kampus yang bisa dengan mudah digunakan untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu,” tegas Syahrul.
Setelah melewati masa sengketa dan banding berkas akhirnya mereka para calon yang awalnya digagalkan ketika pengumuman awal.
Mengetahui letak kesalahan mereka dan kebanyakan dari mereka kesalahannya merupakan kesalahan kecil dan tidak substansial, namun mereka tetap tidak diloloskan karena hal tersebut bahkan ada calon yang memang kesalahannya di ada-ada karena secara peraturan itu tidak diatur oleh PKPM.
Ketika proses sengketa kemarin pun mereka para peserta menjelaskan bahwa itu hanya formalitas belaka, mereka tidak diberikan kesempatan untuk menyanggah ataupun memberi argument tentang banding mereka, akhirnya mereka yang memang betul-betul ingin ikut berkontestasi di pemilwa kali ini digagalkan hanya karena kesalahan yang tidak substansial dan tidak ada demokrasi didalam pesta demokrasi ini.
Berdasarkan informasi data yang diambil dari LPM Institut, di pemilwa kali ini aklamasi kembali mendominasi pesta demokrasi di UIN Jakarta, dari total 58 calon 65,5 % aklamasi dan 34,5% berkontestasi.
Lebih rinci lagi di tingkatan HMPS dari total 47 calon, 30 (63,38%) diantaranya aklamasi dan hanya 17 (36,17%) calon berkontestasi.
Ditingkatan DEMA F dari total 11 calon 8 (72,72%) diantaranya aklamasi dan hanya 3 (27,28%) yang berkontestasi.
“Bisa dilihat dari data tersebut menunjukan tingkat demokrasi di uin Jakarta sangat rendah dan Rektor yang seharusnya bertanggungjawab atas hal ini,” tutup Syahrul. (RLS)
















Discussion about this post