TANGERANG, WT – Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang menjalin kerjasama dengan Pengadilan Negeri Tangerang, Pengadilan Agama Tigaraksa dan Kantor Kementerian Agama Tigaraksa.
Bupati Tangerang, Zaki Iskandar mengatakan kerjasama ini antara Pemkab Tangerang dengan Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama dan kementerian agama Kabupaten Tangerang dalam rangka memberikan layanan administrasi dan juga pelayanan Catatan Sipil di setiap instansi begitu juga dengan instansi terkait.
“Ini bisa langsung bekerja dan berkolaborasi mencetak seluruh kebutuhan-kebutuhan masyarakat. Selain lebih efektif efisien bisa dilakukan di kantor masing-masing, ini juga menjadi terobosan bagi seluruh instansi dan juga dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya pada Selasa, (13/9/2023).
Menurut Bupati Zaki, hal tersebut merupakan bagian untuk mempercepat proses administrasi dan juga menuntaskan permasalahan-permasalahan administrasi di masyarakat.
“Sekali lagi saya ucapkan banyak terima kasih kepada seluruh mitra dan juga Dinas Catatan Sipil Kabupaten Tangerang,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang, CR. Inton mengungkapkan kerjasama yang ditandangani tersebut sesuai dengan amanat Undang-undang 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan.
“Target nasional untuk Kabupaten Tangerang tahun 2023 adalah 23 kerjasama, atas bimbingan dan petunjuk Bupati sampai hari ini, kami telah menyelesaikan 37 kerjasama,” jelas Inton.
Inton menambahkan, penandatanganan kesepakatan bersama tersebut juga merupakan bentuk komitmen bersama untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh masyarakat. (RIK)



















Discussion about this post