WARTA TANGERANG – Lima pelaku pengoplos gas elpiji tiga kilogram dibekuk Polresta Tangerang di Desa Ranca Iyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang pada Minggu, (5/3/2023) malam.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari anggotanya dapat informasi ada praktek oplos tabung gas. Polisi langsung melakukan penyelidikan menemukan ratusan tabung gas elpiji kemasan 3 kilogram dan 12 kilogram.
“Sesampainya disana kami mengamankan lima orang terduga pelaku dan beberapa kendaraan yang digunakan untuk mengangkut gas,” katanya saat dikonfirmasi pada Senin, (6/3/2023).
Menurut Kapolres, saat anggota Polsek Panongan menyelidiki dan melihat mobil yang mengangkut gas elpiji diduga oplosan. Mobil angkutan tabung gas dibuntuti.
Setibanya di tempat yang dicurigai terlihat jelas praktek ilegal pengoplosan gas elpiji subsidi. Polisi kemudian mengamankan sejumlah pelaku berikut barang bukti.
“Kasus ini pun terus dikembangkan petugas guna mengungkap jaringan yang lebih besar dan mengungkap pusat praktek pengoplosan tabung gas elpiji,” pungkas Kapolres. (RIK)



















Discussion about this post