• Tentang Kami
  • Contact
Selasa, 9 Juni 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangsel

Polres Tangsel Bekuk Penculik Anak di Serpong

Oleh: Rizki
Jumat, 14 Januari 2022 / 17:48 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

WARTA TANGERANG – Polres Tangsel berhasil mengamankan pelaku penculikan dan pencabulan berinisial DFR (23) terhadap anak dibawah umur.

DFR diamankan di Lengkong Wetan, Serpong, Tangsel pada Jumat (14/1/2022) tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya.

READ ALSO

SMK Budi Luhur Gelar Creative Portfolio Showcase 2026, Gantikan Ujian Tertulis dengan Pameran Karya Siswa

Polresta Tangerang Ungkap Tewasnya Penjual Cilok di Cikupa, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu mengatakan, awal mula kejadian penculikan dan pencabulan yang dilakukan DFR. Saat ia melintas di Jalan LUK Setu, Tangsel dan melihat korban bermain sepeda.
Pelaku pun, berpura-pura menanyakan alamat ke korban dan meminta untuk diantar.

“Pelaku berpura-pura tidak bisa menggunakan aplikasi Google Map sehingga meminta tolong kepada korban untuk mengantarkan pelaku dengan memboncengi korban,” ujar Kapolres, Jumat (14/1/2022).

Korban pun, diajak menuju ke arah Gunung Sindur. Bejatnya, saat perjalanan itu, pelaku meraba-meraba paha korban. Korban yang mendapat perlakuan tersebut, dengan berani loncat dari motor yang sedang melaju dan meminta pertolongan warga.

“Dalam perjalanan karena nafsu dengan korban, pelaku berulang kali memegang paha korban. Sehingga mengetahui hal itu korban sempat melawan. Sesampainya di sebuah lapangan bola, korban melarikan diri dengan cara melompat dari sepeda motor, dan meminta bantuan kepada warga setempat,” paparnya.

Pelaku yang takut, langsung melarikan diri. Kemudian, korban ditolong oleh warga setempat dan menghubungi keluarganya.

Setelah mendapat cerita dari korban, pihak keluarga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tangsel.

“Bedasarkan rangkaian penyelidikan dan petunjuk di lapangan, pelaku berinisial DFR diamankan di rumahnya yang beralamat kelurahan Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong,” ungkap Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku DFR dijerat pasal berlapis yakni pasal 83 yakni penculikan atau pencabulan dan atau membawa pergi perempuan dibawah umur dengan ancaman pidana paling singkat 3 tahun, dan paling lama 5 tahun.

Atau pasal 82 UU No 17 Tahun 2016 tentang PERPU No 1 Tahun 2016 atas perubahan kedua UU RI No 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak Jo pasal 53 KUHP dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun, paling lama 15 tahun atau pasal 332 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun.

“Pelaku terancam pasal berlapis,” tandasnya. (PHD)

Tags: Berita TangerangBerita TangselPenculik AnakPolres TangselWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Bupati Zaki: 2,1 Juta Warga Kabupaten Tangerang Sudah Divaksin

Next Post

Bahaya Kesehatan Gigi Bagi Para Perokok Hingga Bisa Menyebabkan Kanker

Related Posts

SMK Budi Luhur Gelar Creative Portfolio Showcase 2026, Gantikan Ujian Tertulis dengan Pameran Karya Siswa
Tangerang

SMK Budi Luhur Gelar Creative Portfolio Showcase 2026, Gantikan Ujian Tertulis dengan Pameran Karya Siswa

Oleh: wartatangerang.com
Selasa, 9 Juni 2026 / 09:44 WIB
Ditemukan 8 Luka Sabetan, Polisi Selidiki Kematian Pedagang Cilok di Cikupa
Kabupaten Tangerang

Polresta Tangerang Ungkap Tewasnya Penjual Cilok di Cikupa, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Oleh: Rizki
Minggu, 7 Juni 2026 / 12:14 WIB
Mengupas Layanan Kinanthi Trans Sewa Bus Pariwisata di Tangerang
Tangerang

Mengupas Layanan Kinanthi Trans Sewa Bus Pariwisata di Tangerang

Oleh: wartatangerang.com
Sabtu, 6 Juni 2026 / 16:02 WIB
12,7 Ton Sampah Diangkut dari Sungai Cisadane
Kota Tangerang

12,7 Ton Sampah Diangkut dari Sungai Cisadane

Oleh: Rizki
Jumat, 5 Juni 2026 / 20:09 WIB
Ditemukan 8 Luka Sabetan, Polisi Selidiki Kematian Pedagang Cilok di Cikupa
Kabupaten Tangerang

Ditemukan 8 Luka Sabetan, Polisi Selidiki Kematian Pedagang Cilok di Cikupa

Oleh: Rizki
Jumat, 5 Juni 2026 / 09:24 WIB
Tekan Biaya Operasional, TPST 3R Batan Indah Setu Kini Manfaatkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya dari PT IKPP Tangerang
Kota Tangsel

Tekan Biaya Operasional, TPST 3R Batan Indah Setu Kini Manfaatkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya dari PT IKPP Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 4 Juni 2026 / 19:08 WIB
Next Post
Bahaya Kesehatan Gigi Bagi Para Perokok Hingga Bisa Menyebabkan Kanker

Bahaya Kesehatan Gigi Bagi Para Perokok Hingga Bisa Menyebabkan Kanker

Discussion about this post

WARTA TERKINI

SMK Budi Luhur Gelar Creative Portfolio Showcase 2026, Gantikan Ujian Tertulis dengan Pameran Karya Siswa

SMK Budi Luhur Gelar Creative Portfolio Showcase 2026, Gantikan Ujian Tertulis dengan Pameran Karya Siswa

Selasa, 9 Juni 2026 / 09:44 WIB
Gol Penalti Evandra Hantarkan Timnas Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19

Gol Penalti Evandra Hantarkan Timnas Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19

Minggu, 7 Juni 2026 / 22:39 WIB
Rayakan Satu Dekade, ACE Banten Luncurkan Buku Manajemen Fasilitas dan Bedah Strategi K3 Era Industri 5.0

Rayakan Satu Dekade, ACE Banten Luncurkan Buku Manajemen Fasilitas dan Bedah Strategi K3 Era Industri 5.0

Minggu, 7 Juni 2026 / 21:28 WIB
Paramount Petals Segera Operasikan Akses Tol Langsung Jakarta-Tangerang KM 25

Paramount Petals Segera Operasikan Akses Tol Langsung Jakarta-Tangerang KM 25

Minggu, 7 Juni 2026 / 12:28 WIB
Ditemukan 8 Luka Sabetan, Polisi Selidiki Kematian Pedagang Cilok di Cikupa

Polresta Tangerang Ungkap Tewasnya Penjual Cilok di Cikupa, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Minggu, 7 Juni 2026 / 12:14 WIB
Punya 7 Lapangan Internasional, ARYADUTA Country Club Jadi Tuan Rumah Kejurnas Remaja Tenis

Punya 7 Lapangan Internasional, ARYADUTA Country Club Jadi Tuan Rumah Kejurnas Remaja Tenis

Sabtu, 6 Juni 2026 / 19:14 WIB
50 Tahun Berkarya, APP Group Melalui IKPP Tangerang Konsisten Dorong Efisiensi Energi

50 Tahun Berkarya, APP Group Melalui IKPP Tangerang Konsisten Dorong Efisiensi Energi

Sabtu, 6 Juni 2026 / 17:20 WIB
Mengupas Layanan Kinanthi Trans Sewa Bus Pariwisata di Tangerang

Mengupas Layanan Kinanthi Trans Sewa Bus Pariwisata di Tangerang

Sabtu, 6 Juni 2026 / 16:02 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang