• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 12 September 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Diming-imingi Uang, Pelaku Pencabulan Diringkus Polres Serang Kota

Oleh: Rizki
Senin, 15 November 2021 / 13:35 WIB
Pelaku pencabulan anak di bawah umur di Kota Serang. (IST)

Pelaku pencabulan anak di bawah umur di Kota Serang. (IST)

Share on FacebookShare on Twitter

WARTA TANGERANG – Polres Serang Kota menangkap pelaku pencabulan anak berusia 9 tahun, (IR).

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan orangtua korban IR, pada Rabu (10/11/2021). Dugaan pencabulan dilakukan RN (55) yang merupakan warga Kecamatan Taktakan dan korban adalah tetangganya sendiri IR (9). Tersangka melalukan perbuatan cabul disalah satu gubuk yang tidak jauh dari rumah tersangka.

READ ALSO

STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang

Hari Ketiga Pencarian, 11 Kapal dan 300 Personel Cari 8 Orang Hilang di Perairan Anak Krakatau

DIketahui pada Jumat, (5/11/2021) sekira pukul 13.00 WIB ketika korban sedang bermain dengan temannya AR, tiba-tiba pelaku menarik tangan korban lalu membawanya ke gubuk, yang diikuti oleh teman korban, sesampainya di TKP pelaku langsung melakukan aksi kejinya selanjutnya pelaku memberi korban uang Rp. 10.000,- sambil mengancam akan memukuli korban apabila korban mengadu kepada ibunya.

Sementara itu teman korban hanya bisa berdiam diri menyaksikan peristiwa yang dilihatnya sambil ketakutan. Selanjutnya teman korban pulang ke rumah orangtua korban seraya memberitahukan tentang kejadian yang menimpa IR, mendengar laporan tersebut kontan orangtua korban segera melapor ke Polres Serang Kota.

“Benar kami telah menerima laporan dari orangtua korban pada Jumat (05/11) sekitar pukul 13.00 WIB telah terjadi peristiwa pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan RN (55) dan setelah itu personel Satreskrim Polres Serang Kota segera mendatangi TKP, selanjutnya pelaku diamankan ke Polres Serang Kota untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lanjut,” ujar Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP M. Nandar, Senin, (15/11/2021).

“Berdasarkan hasil penyidikan tersangka melakukan perbuatannya dengan cara membujuk dan merayu korban serta memberikan uang sebesar Rp. 10.000,- kepada korban agar tidak memberitahukan perbuatan pelaku kepada ibu korban,” kata Nandar.

Nandar menyatakan berdasarkan hasil penyelidikan maka tersangka ditahan di Polres Serang Kota. Pelaku diancam pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Dari hasil penyelidikan maka pelaku ditahan di Polres Serang Kota dan penyidik melakukan gelar perkara dalam rangka meningkatkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan dan penetapan tersangka,” tutup Nandar. (RIK)

Tags: PencabulanPolres Serang KotaWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

November Spesial di Hotel Santika Premiere Bintaro

Next Post

Event GIIAS 2021, Hotel Santika Premiere ICE – BSD City Punya Promo Menarik

Related Posts

STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang
Banten

STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang

Oleh: wartatangerang.com
Sabtu, 12 September 2026 / 04:45 WIB
Hari Ketiga Pencarian, 11 Kapal dan 300 Personel Cari 8 Orang Hilang di Perairan Anak Krakatau
Banten

Hari Ketiga Pencarian, 11 Kapal dan 300 Personel Cari 8 Orang Hilang di Perairan Anak Krakatau

Oleh: Rizki
Jumat, 11 September 2026 / 09:06 WIB
Gubernur Andra Soni Pastikan PSEL Serang Raya Dibangun Akhir 2026
Banten

Gubernur Andra Soni Pastikan PSEL Serang Raya Dibangun Akhir 2026

Oleh: Rizki
Selasa, 8 September 2026 / 17:53 WIB
Kasus Bullying di Tangerang Jadi Sorotan Gubernur Banten
Banten

Gunung Anak Krakatau Erupsi Level III, Pemprov Banten Perketat Pengawasan dan Minta Warga Waspada Hoaks

Oleh: Rizki
Minggu, 6 September 2026 / 20:40 WIB
Warga Serbu Samsat Cikokol, Keringanan Pajak Kendaraan Banten Disambut Antusias
Banten

Warga Serbu Samsat Cikokol, Keringanan Pajak Kendaraan Banten Disambut Antusias

Oleh: Rizki
Jumat, 28 Agustus 2026 / 18:58 WIB
Wujudkan Sekolah Unggul, Astra Resmikan Gedung Baru dan Fasilitas SDN 3 Bojongmenteng Kabupaten Lebak
Banten

Wujudkan Sekolah Unggul, Astra Resmikan Gedung Baru dan Fasilitas SDN 3 Bojongmenteng Kabupaten Lebak

Oleh: Rizki
Kamis, 13 Agustus 2026 / 17:26 WIB
Next Post
Event GIIAS 2021, Hotel Santika Premiere ICE – BSD City Punya Promo Menarik

Event GIIAS 2021, Hotel Santika Premiere ICE – BSD City Punya Promo Menarik

Discussion about this post

WARTA TERKINI

STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang

STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang

Sabtu, 12 September 2026 / 04:45 WIB
Nobar Liga Eropa Makin Seru dengan Suasana Outdoor di Aviary Hotel Bintaro

Nobar Liga Eropa Makin Seru dengan Suasana Outdoor di Aviary Hotel Bintaro

Jumat, 11 September 2026 / 12:36 WIB
Persija vs Persib di GBK, Macan Kemayoran Bidik Kemenangan di Laga Kandang Perdana

Persija vs Persib di GBK, Macan Kemayoran Bidik Kemenangan di Laga Kandang Perdana

Jumat, 11 September 2026 / 12:31 WIB
IKPP Tangerang dan INKALINDO Kolaborasi Wujudkan Zero Waste 2028

IKPP Tangerang dan INKALINDO Kolaborasi Wujudkan Zero Waste 2028

Jumat, 11 September 2026 / 12:19 WIB
Hari Ketiga Pencarian, 11 Kapal dan 300 Personel Cari 8 Orang Hilang di Perairan Anak Krakatau

Hari Ketiga Pencarian, 11 Kapal dan 300 Personel Cari 8 Orang Hilang di Perairan Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 / 09:06 WIB
PJU Bermasalah di Sejumlah Ruas Jalan Tangerang Segera Ditangani Dishub

PJU Bermasalah di Sejumlah Ruas Jalan Tangerang Segera Ditangani Dishub

Jumat, 11 September 2026 / 09:00 WIB
Pelajari Konservasi Bambu, EJN Siapkan Gerakan Lingkungan Berkelanjutan di Tangerang

Pelajari Konservasi Bambu, EJN Siapkan Gerakan Lingkungan Berkelanjutan di Tangerang

Jumat, 11 September 2026 / 08:52 WIB
Atasi Polusi dan Kelembapan di Rumah, AZKO Perkenalkan Produk NORIUM

Atasi Polusi dan Kelembapan di Rumah, AZKO Perkenalkan Produk NORIUM

Jumat, 11 September 2026 / 08:29 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang