PANDEGLANG – 16 Warga yang diduga penganut aliran Hakekok Balaka Suta yang diamankan oleh pihak kepolisian, di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang, pada Kamis (13/3/2021) kemarin telah dipindahkan ke rumah singgah yang dikelola Dinas Sosial (Dinsos) Pandeglang.
Pemindahan ke rumah singgah merupakan hasil rapat Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (BAKORPAKEM) Pandeglang.
“Ya betul, ke 16 warga tersebut sudah kami pindahan dari Mako Polres Pandeglang ke Rumah singgah yang dikelola Dinsos Pandeglang,” ungkap Kepala Seksi Intelejen Kejari Pandeglang, Liberty Saur Martuah Purba.
Liberty menjelaskan, ke 16 warga yang terdiri dari 8 Orang Laki-laki, 5 Orang perempuan dan 3 anak-anak ini, akan mendapatkan pembinaan langsung dari Pimpinan Pondok Pesantren, Roudotul Ulum Cidahu, Abuya Ahmad Muhtadi.
“Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pandeglang, dalam hal ini, Abah Abuya Muhtadi yang akan bertanggung jawab memberikan pembinaan kepada mereka sampai mereka kembali lagi kepada jalan yang benar, sehingga mereka bisa dikembalikan lagi ke masyarakat,” katanya..
Dilokasi yang berbeda, Ketua MUI Pandeglang, Hamdi Ma’ani menjelaskan mengenai tindak lanjut terhadap Aliran Hakekok Balakasutak MUI bersama perwakilan dari Abuya Muhtadi akan melakukan pembinaan.
Pembinaan ini dilaksanakan, karena para anggota kelompok tersebut telah menyatakan siap untuk bertaubat dan akan kembali ke jalan yang diridhoi oleh Allah SWT.
“Secara pribadi tadi Abah ngobrol dengan pimpinannya Arya, Arya menyatakan siap kembali untuk bertobat begitu,” tegasnya. (RAY)



















Discussion about this post