• Tentang Kami
  • Contact
Minggu, 1 Februari 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

Dewan Tafkir Persis Apresiasi Pemangkasan Perizinan Bagi UMKM dalam RUU Cipta Kerja

Oleh: wartatangerang.com
Kamis, 30 April 2020 / 16:50 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

Dewan Tafkir PP Persatuan Islam (Persis) mengapresiasi semangat memangkas perizinan bagi usaha kecil dan menengah dalam RUU Cipta Kerja. Meski ada klaster yang ditunda pembahasannya, Persis menilai rancangan undang-undang ini memberi harapan bagi pemulihan ekonomi pasca krisis akibat Covid-19.

‘’Diperlukan usaha keras untuk terus mengawal RUU Cipta Kerja ini. Tentu agar pasal-pasal yang memang akan memajukan usaha masyarakat dapat terjaga. Sementara yang dirasa kurang, sebaiknya dikoreksi,’’ kata Ketua Dewan Tafkir PP Persatuan Islam (Persis), Dr. Muslim Mufti, di Bandung (30/4/2020).

READ ALSO

Rampung Fisik, Akses Tol Jakarta–Tangerang KM 25 Masuk Tahap ULF–ULO

Program Kerja 2026 PGRI Kota Tangerang Disahkan, Fokus Sinergi Pendidikan

Menurutnya, pun terkait masalah atau pasal-pasal yang dianggap harus segera dikoreksi, dapat benar-benar dikaji dari berbagai aspek.

‘’Karena itu, kita harus ikut memantau pembahasannya di DPR RI, memberi masukan secrara jernih dan berpikir untuk kepentingan bangsa secara keseluruhan. Apalagi kita tahu, akibat Covid-19 ekonomi dunia, termasuk kita sangat berat kondisinya,’’ kata Mufti.

Dikatakan Mufti, pihaknya sudah melakukan sejumlah kajian antara lain melalui Focus Group Discussion (FGD) secara virtual April 2020 ini. Diskusi Dewan Tafkir Pimpinan Pusat Persatuan Islam (DT PP Persis) dengan tema ‘’Urgensi UU Cipta Kerja bagi Kemajuan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat ini antara lain menghadirkan pembicara pakar hukum Aay Muhammad Furkon dan Iqbal Hasanudin, selain Mufti sendiri.

Dalam diskusi yang juga dihadiri Himpunan Mahasiswa (HIMA), Himpunan Mahasiswi (HIMI), Pemuda dan Pemudi PERSIS, serta praktisi UMKM itu disebutkan bahwa Omnibus Law merupakan metode untuk mengintegrasikan peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih di berbagai kementerian dan lembaga menjadi satu.

‘’Hal ini kami anggap penting. Atau dengan kata lain, undang-undang yang mengatasi tumpang tindih seperti ini, urgen. Karena selama ini, banyak persoalan muncul dari tumpang tindih tersebut. Birokrasi kita ruwet, aturan tumpang tindih, potensi korupsi di mana-mana, sehingga mislanya, investor banyak yang kabur atau malas menanam modal di sini,’’ papar pria yang juga tercatat sebagai dosen tetap FISIP UIN Sunan Gunung Djati Bandung itu.

Proses RUU Cipta Kerja, dinilai sudah melalui tahapan sebagaimana ditetapkan oleh UU Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan UU Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

‘’Kami melihat, muatan RUU Ciptaker yang antara lain memberi kemudahan perizinan UMKM, itu tepat dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Makin relevan, karena akibat Covid-19 ini banyak perusahaan terpukul. Dan yang paling menderita adalah usaha kecil, karena dana cadangan mereka juga kecil. Mudah-mudahan undang-undang ini, jika nanti disahkan, dapat membuka seluas-luasnya peluang kebangkitan usaha kecil dan menengah,’’ papar Aay Muhammad Furkon, dalam diskusi tersebut.

Baik Mufti, Aay maupun Iqbal sepakat, kemudahan perizinan akan menumbuhkan enterpreneur di berbagai lapisan masyarakat, sehingga dapat memberdayakan semua lapisan masyarakat.

‘’Tentu saja, RUU ini harus dibahas dan didalami lagi. Ini kan payung hukum yang akan menentukan nasib banyak pihak dan berlaku dalam waktu panjang. Kita tidak bisa gegabah. Diperlukan diskusi lanjutan untuk memberikan masukan pada Panja RUU Cipta Kerja agar RUU ini sesuai dengan spirit awalnya,’’ pungkas Doktor Ilmu Politik FISIP Universitas Indonesia itu. (red//wt)

Tags: Berita IndonesiaIndonesiaKabar IndonesiaMuslim MuftiNasionalOmnibus LawPersisPP Persatuan IslamRUU Cipta KerjaRUU Ciptaker

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Presiden Optimistis 2021 Adalah Tahun Pemulihan Ekonomi

Next Post

Relawan Indonesia Bersatu Lawan Covid-19 Bagikan Nasi Bungkus dan Buka Posko di Jambe

Related Posts

Rampung Fisik, Akses Tol Jakarta–Tangerang KM 25 Masuk Tahap ULF–ULO
Nasional

Rampung Fisik, Akses Tol Jakarta–Tangerang KM 25 Masuk Tahap ULF–ULO

Oleh: Rizki
Minggu, 1 Februari 2026 / 11:46 WIB
Program Kerja 2026 PGRI Kota Tangerang Disahkan, Fokus Sinergi Pendidikan
Nasional

Program Kerja 2026 PGRI Kota Tangerang Disahkan, Fokus Sinergi Pendidikan

Oleh: Rizki
Jumat, 30 Januari 2026 / 13:20 WIB
Prestasi Gemilang SWA RoboKnights, Wakili Indonesia di Ajang Robotik Dunia
Nasional

Prestasi Gemilang SWA RoboKnights, Wakili Indonesia di Ajang Robotik Dunia

Oleh: Rizki
Kamis, 29 Januari 2026 / 20:03 WIB
ALVApipe Dukung Pemulihan Jaringan Air Bersih Pascabencana
Nasional

ALVApipe Dukung Pemulihan Jaringan Air Bersih Pascabencana

Oleh: Rizki
Selasa, 27 Januari 2026 / 22:51 WIB
Anak Lemas Belum Tentu Sekadar Kecapekan, Waspadai Gejala Super Flu
Nasional

Anak Lemas Belum Tentu Sekadar Kecapekan, Waspadai Gejala Super Flu

Oleh: Rizki
Selasa, 27 Januari 2026 / 16:26 WIB
Sering Dianggap Sama, Ini Perbedaan Miom dan Kista Menurut Dokter Spesialis Kandungan Eka Hospital
Nasional

Sering Dianggap Sama, Ini Perbedaan Miom dan Kista Menurut Dokter Spesialis Kandungan Eka Hospital

Oleh: Rizki
Selasa, 27 Januari 2026 / 15:37 WIB
Next Post
Relawan Indonesia Bersatu Lawan Covid-19 Bagikan Nasi Bungkus dan Buka Posko di Jambe

Relawan Indonesia Bersatu Lawan Covid-19 Bagikan Nasi Bungkus dan Buka Posko di Jambe

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Wawalkot Pilar Ucapkan Selamat ke Dewa United Promosi ke Liga 1, Apa Kabar Persitangsel?

Rivera Buka Gol, Kafiatur Balas! Persebaya vs Dewa United Berbagi Poin

Minggu, 1 Februari 2026 / 21:22 WIB
Wawalkot Pilar Ucapkan Selamat ke Dewa United Promosi ke Liga 1, Apa Kabar Persitangsel?

Dewa United Banten Tantang Persebaya di GBT, Riekerink Waspadai Momentum Bajul Ijo

Minggu, 1 Februari 2026 / 13:42 WIB
Pengunjung Serbu Rame – Rame Belah Duren di Tangcity Mall

Pengunjung Serbu Rame – Rame Belah Duren di Tangcity Mall

Minggu, 1 Februari 2026 / 12:54 WIB
Peringati Harlah NU ke-103, Bupati Tangerang Soroti Peran NU di Masyarakat

Peringati Harlah NU ke-103, Bupati Tangerang Soroti Peran NU di Masyarakat

Minggu, 1 Februari 2026 / 12:37 WIB
Dukung Program Pemkab Tangerang, Paramount Petals Dorong Penurunan Stunting Sepanjang 2025

Dukung Program Pemkab Tangerang, Paramount Petals Dorong Penurunan Stunting Sepanjang 2025

Minggu, 1 Februari 2026 / 11:52 WIB
Rampung Fisik, Akses Tol Jakarta–Tangerang KM 25 Masuk Tahap ULF–ULO

Rampung Fisik, Akses Tol Jakarta–Tangerang KM 25 Masuk Tahap ULF–ULO

Minggu, 1 Februari 2026 / 11:46 WIB
OPPO A6t Series Resmi Hadir di Indonesia, Baterai Jumbo dan Harga Mulai Rp1,9 Jutaan

OPPO A6t Series Resmi Hadir di Indonesia, Baterai Jumbo dan Harga Mulai Rp1,9 Jutaan

Jumat, 30 Januari 2026 / 23:10 WIB
Menjaga Senyum Si Kecil, Alfamidi dan SGM Eksplor Hadirkan Edukasi Gizi Anak

Menjaga Senyum Si Kecil, Alfamidi dan SGM Eksplor Hadirkan Edukasi Gizi Anak

Jumat, 30 Januari 2026 / 23:06 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang