TANGERANG-Aksi balap liar di Jalan Raya Pagedangan, Kabupaten Tangerang dibubarkan Polsek setempat, Kamis, (20/11/2019) dinihari.
Para pembalap liar ini sengaja menutup akses jalan protokol untuk melancarkan aksi balap liat. Saat dibubarkan oleh Unit Lalu Lintas dan Sabhara Polsek Pagedangan, ratusan pembalap liar terlibat aksi kejar-kejaran oleh anggota Polisi. Bahkan, beberapa motor ditinggalkan oleh pengendaranya karena takut akan ditangkap.
Kepala Unit Lalu Lintas Polsek Pagedangan, Ipda Gunawan mengatakan, razia balap liar yang dilakukan sekelompok pemuda ini berdasarkan laporan dari masyarakat pengguna jalan yang resah dan terganggu karena akses Jalan Raya Pagedangan dijadikan ajang balapan liar.
“Saat mereka balapan di jalan, kelompok pembalap liar ini sengaja menutup jalanan untuk balapan motor yang bodi dan mesinnya telah mereka modifikasi, sehingga pengguna jalan terganggu aktivitasnya,” katanya.
Gunawan mengakui, aksi balapan liar yang terjadi di wilayah hukumnya bukan kali pertama terjadi. Para pembalap liar ini tidak ada efek jera. Dalam aksi razia balap liar ini, Unit Lalu Lintas Polsek Pagedangan mengamankan belasan pembalap liar beserta sepeda motor tanpa kelengkapan surat berkendara.
“Ada sebelas pembalap liar berikut sepeda motornya yang diamankan dan tujuh kendaraan motor terindikasi bodong alias tidak ada surat kendaraan,” imbuhnya.
Lanjutnya, para pembalap liar yang diamankan akan diberikan pembinaan dan dilakukan pendataan.
“Pelaku berikut kendaraannya kami amankan ke Mapolsek Pagedangan, kami akan data dulu pelaku dan kendaraannya sekaligus diberikan pembinaan. Sementara kendaraan yang bodong kami amankan, untuk kendaraan yang ada suratnya kami ganjar tilang,” tandasnya. (PHD)



















Discussion about this post