• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 10 Oktober 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangerang

Ingin Tahu Soal Dana Bos dan BOP, Kepala Sekolah Dipecat oleh Yayasan

Oleh: wartatangerang.com
Senin, 21 Oktober 2019 / 19:12 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

Wartatangerang.com-  Seorang Kepala Sekolah SMP swasta di Kota Tangerang, dipecat oleh yayasan lantaran ingin terlibat mengatur keuangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).

Wanita bernama Yudianti tersebut, menduga pemecatannya disinyalir adanya dugaan penyelewengan dana tersebut oleh pihak yayasan.

READ ALSO

Jalan Kiasnawi Kota Tangerang Ditata, PKL Bertahap Dipindahkan ke Pasar Anyar

Proyek Rekonstruksi Jalan Ramp Cikokol Tangerang Mencapai 70 Persen

“Saya sebagai kepala sekolah berhak mengawasi dana BOS dan BOP karena itu kan harus transparansi. Dana untuk apa saja penggunaannya kan itu tugas kepala sekolah. Tapi saya ini tidak diperbolehkan mengawasi itu,” ujar Yudiati yang baru menjadi Kepala Sekolah terhitung Juli-September 2019, Minggu, 20 Oktober 2019.

Yudiati mengatakan, kejanggalan terhadap dirinya terkait pemecatan telah ia rasakan saat menanyakan laporan keuangan kepada bendahara sekolah pada awal September 2019. Ia pun bingung laporan dana BOS dan BOP tidak diterimanya sejak dirinya menjabat sebagai kepala sekolah pada Juli 2019.

“Saat saya meminta laporan keuangan ke bendahara sekolah di akhir September, selalu tidak dibeplpan. Saya pun dengan tegas agar dana BOS dan BOP dari awal Agustus dibeplpan ke saya,” katanya.

Ia bercerita saat pemberian laporan dana BOS dan BOP diserahkan ke dirinya, terdapat anggaran untuk keperluan buku sekolah bagi para siswa, pengembangan profesi, gaji guru, hingga pengeluaran kegiatan belajar mengajar. Lanjutnya, kejanggalan pun ditemukannya, ada nominal puluhan juta yang dipakainya dalam laporan keuangan tersebut.

“Setelah saya lihat laporannya, disitu tertulis ada pemakaian dana BOS sebesar Rp10 juta. Saat itu saya protes dan minta diperbaiki, karena saya tidak terlibat pengaturan uang BOS dan BOP dan pertama kali menjabat kepala sekolah. Dari laporan tersebut tertulis dana BOS yang diterima sekolah sebesar Rp34 juta pada Agustus 2019,” jelasnya.

Ia pun meminta bendahara sekolah untuk memperbaiki kesalahan yang telah memuat namanya dalam menggunakan dana tersebut. Ia menambahkan agar ke depan semua pengeluaran dana BOS dan BOP dilaporkan ke dirinya.

“Setelah saya meminta seperti itu, ketua yayasan pun mengeluarkan pernyataan kalau kepala sekolah tidak boleh mengatur keuangan sekolah termasuk dana BOS dan BOP. Bahkan, saya diancam untuk dikeluarkan,” katanya.

Setelah mendapat ancaman pemecatan, dirinya pun menunjukkan surat dari Dinas Pendidikan Kota Tangerang terkait juknisnya dana BOS dan BOP diawasi kepala sekolah. Tapi, dirinya pun mendapat tekanan dari yayasan setelah memberi tahu surat tersebut.

“Ketua yayasan bilang semua (dana BOS dan BOP) yang mengatur yayasan bukan kepala sekolah. Bahkan yayasan secara sepihak tanpa ada perundingan lagi untuk melakukan pemecatan ke saya,” ucapnya.

Ia menjelaskan pemecatan terhadap dirinya terjadi pada 7 Oktober 2019, tapi surat pemecatan tersebut baru dibuat oleh yayasan pada 14 Oktober 2019. Bahkan, surat tersebut baru diterimanya pada 16 Oktober 2019 melalui pesan WhatsApp.

“Saya dari tanggal 7 Oktober tidak tahu kalau sudah dipecat. Sejak tanggal 7-14 Oktober itu saya masih masuk sekolah, ada yang janggal saat itu karena jabatan kepala sekolah diambil alih yayasan. Sejak tanggal 14 Oktober karena semua guru sudah tidak ada yang mau mendengar, saya putuskan untuk berdiam diri di rumah, hingga ada pesan WhatsApp terkait pemecatan tersebut,” ungkapnya.

Hingga kini laporan terkait pemecatan dirinya telah sampai di Dinas Pendidikan Kota Tangerang. Dirinya meminta pihak dinas untuk melakukan tindak lanjut terhadap perkara yang didapatinya karena tidak boleh mengawasi dana BOS dan BOP.

“Saya dilarang oleh pihak yayasan untuk berkoordinasi dengan dinas. Tapi sudah saya laporkan ke Dinas Pendidikan Kota Tangerang. Kata pihak dinas mau datangi ke sekolah dengan maksud menanyakan perihal kejadian ini,” tutupnya.(plp)

Tags: Berita Kota TangerangBerita TangerangKabar TangerangKota TangerangTangerangTangerang NewsTangerang RayaWarta Kota TangerangWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Presiden Jokowi Panggil Sejumlah Tokoh ke Istana

Next Post

Presiden Jokowi Panggil Prabowo Subianto dan Tokoh Lain ke Istana

Related Posts

Jalan Kiasnawi Kota Tangerang Ditata, PKL Bertahap Dipindahkan ke Pasar Anyar
Kota Tangerang

Jalan Kiasnawi Kota Tangerang Ditata, PKL Bertahap Dipindahkan ke Pasar Anyar

Oleh: Rizki
Kamis, 8 Oktober 2026 / 23:30 WIB
Proyek Rekonstruksi Jalan Ramp Cikokol Tangerang Mencapai 70 Persen
Kota Tangerang

Proyek Rekonstruksi Jalan Ramp Cikokol Tangerang Mencapai 70 Persen

Oleh: Rizki
Rabu, 7 Oktober 2026 / 23:10 WIB
Jejak Batavia di Ciledug: Kisah Gedong Tinggi dan Sejarah Perkebunan Kolonial
Jabodetabek

Jejak Batavia di Ciledug: Kisah Gedong Tinggi dan Sejarah Perkebunan Kolonial

Oleh: Rizki
Jumat, 25 September 2026 / 19:06 WIB
Pemkot Tangerang Siapkan MoU Penataan Jalan Kiasnawi dan Akses Terintegrasi Stasiun Tangerang
Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Siapkan MoU Penataan Jalan Kiasnawi dan Akses Terintegrasi Stasiun Tangerang

Oleh: Rizki
Jumat, 25 September 2026 / 15:48 WIB
Gudang Terbakar di Tanah Tinggi, 40 Personel Damkar Turun Tangan
Kota Tangerang

Gudang Terbakar di Tanah Tinggi, 40 Personel Damkar Turun Tangan

Oleh: Rizki
Kamis, 24 September 2026 / 20:12 WIB
Petugas BPBD Masih Lakukan Pendinginan Kebakaran Pabrik di Batuceper
Kota Tangerang

Petugas BPBD Masih Lakukan Pendinginan Kebakaran Pabrik di Batuceper

Oleh: Rizki
Kamis, 17 September 2026 / 15:15 WIB
Next Post
Presiden Jokowi Panggil Prabowo Subianto dan Tokoh Lain ke Istana

Presiden Jokowi Panggil Prabowo Subianto dan Tokoh Lain ke Istana

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Tiga Dekade Hadir untuk Keluarga Indonesia, AZKO Rayakan 31 Tahun Lebih Berarti

Tiga Dekade Hadir untuk Keluarga Indonesia, AZKO Rayakan 31 Tahun Lebih Berarti

Jumat, 9 Oktober 2026 / 19:26 WIB
Cari Inspirasi Pernikahan Tradisional? Atria Hotel Gading Serpong Gelar ‘Heritage of Love’

Cari Inspirasi Pernikahan Tradisional? Atria Hotel Gading Serpong Gelar ‘Heritage of Love’

Jumat, 9 Oktober 2026 / 19:19 WIB
Pekan ke-4 BRI Super League: Persita Siap Layani Tantangan Garudayaksa FC di BIS

Pekan ke-4 BRI Super League: Persita Siap Layani Tantangan Garudayaksa FC di BIS

Jumat, 9 Oktober 2026 / 19:13 WIB
Tuan Rumah Porprov VII Banten 2026 Tak Punya Venue, Tiga Cabor Main di Kota Tangerang

Tuan Rumah Porprov VII Banten 2026 Tak Punya Venue, Tiga Cabor Main di Kota Tangerang

Jumat, 9 Oktober 2026 / 18:56 WIB
Dari Nobar hingga Konser RAN, Intip Kemeriahan 1st Anniversary Hampton Square Gading Serpong

Dari Nobar hingga Konser RAN, Intip Kemeriahan 1st Anniversary Hampton Square Gading Serpong

Jumat, 9 Oktober 2026 / 18:42 WIB
Ditahan Tuan Rumah Bahrain, Shin Tae Yong Kesal dengan Keputusan Wasit

Shin Tae-yong Ungkap Kapan Marselino Ferdinan Diperkirakan Gabung Persija

Kamis, 8 Oktober 2026 / 23:34 WIB
Jalan Kiasnawi Kota Tangerang Ditata, PKL Bertahap Dipindahkan ke Pasar Anyar

Jalan Kiasnawi Kota Tangerang Ditata, PKL Bertahap Dipindahkan ke Pasar Anyar

Kamis, 8 Oktober 2026 / 23:30 WIB
Persib Bandung Cetak Tiga Gol di Akhir Laga dan Taklukkan Port FC 3-1

Persib Bandung Cetak Tiga Gol di Akhir Laga dan Taklukkan Port FC 3-1

Kamis, 8 Oktober 2026 / 23:22 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang