• Tentang Kami
  • Contact
Jumat, 26 Juni 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang

KTP-el Untuk WNA Disetop

Oleh: wartatangerang.com
Selasa, 5 Maret 2019 / 15:40 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG-Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) menjadi polemik. Ternyata, warga negara asing (WNA) juga memilik. Akan tetapi, meski punya KTP-el, WNA tidak punya hak politik. Tidak boleh ikut mencoblos pada Pemilu. Tak mau menjadi polemik berkepanjangan, Pemprov Banten menginstruksi kabupaten/kota untuk sementara menunda penerbutan KTP-el bagi WNA.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Banten, Sitti Ma’ani Nina mengungkapkan jika sampai saat ini belum menemukan adanya WNA yang mengajukan pembuatan KTP-el. Hal itu disampaikan Nina saat ditemui di ruang kerjanya di Gedung Terpadu Pemprov Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (4/3).

READ ALSO

Pembangunan Maqbaroh Ponps Al-Istiqlaliyyah Cilongok Dimulai

Ratusan Relawan Bersihkan Sungai Cisadane dan Angkut 8,5 Ton Sampah

“Untuk KTP-el WNA, kita sudah dapat arahan dari Pak Dirjen Kependudukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ditunda dulu. Yang pasti, WNA tidak ada hak untuk memilih, dan itu jadi patokan,” ujar Nina kepada Banten Ekspres. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan dinas kependudukan dan pencatatan sipil (disdukcapil) kabupaten/kota di Banten untuk meminimalisasi segala permasalahan jelang Pemilu dan Pilpres 2019.

“Kita kan sudah banyak masalah. Makanya kita tunda dulu, kita fokus ke masyarakat yang belum mempunyai KTP-el,” ujarnya. Mengenai aturan WNA boleh mendapatkan KTP-el, kata Nina, hal itu sudah tertuang dalam undang-undang.

“Ada yang dibolehkan, dan itu ada aturannya. Kayak misalkan istrinya orang Australia, anaknya umur dua tahun diberi pilihan mau jadi WNI atau WNA. Kalau jadi WNI ada aturannya, begitu juga kalau jadi WNA ada aturannya. Yang jelas, sesuai arahan Pak Dirjen kita koordinasikan ke kabupaten/kota untuk tidak mengeluarkan dulu KTP untuk WNA dalam rangka meminimalisir masalah,” katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pembinaan Kependudukan DP3AKKB Banten, Syaefulloh mengatakan WNA bisa mendapatkan KTP-el asalkan mempunyai Keterangan Izin Menetap (Kitap) yang dikeluarkan oleh imigrasi setempat. Hal itu juga sesuai dengan Pasal 63 dan 64 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

“Untuk masa berlakunya sesuai dengan Kitap, mau dua tahun atau tiga tahun dan itu diatur dalam undang-undang. Dan dalam KTP yang dicetak juga ada perbedaan. Kalau untuk WNI di belakang kartu ditulis kartu tanda penduduk Indonsia, kalau untuk WNA kartu tanda penduduk warga asing,” katanya. Yang harus digaris bawahi, kata Syaeful, yakni WNA yang sudah mempunyai KTP-el tidak mempunyai hak pilih. “Tidak ada hak pilih. KTP untuk WNA di sini hanya bersifat admisistrasi,” ujarnya.

Saat ditanya apakah ada temuan WNA yang mengajukan pembuatan KTP-el, Syaeful mengaku jika hingga saat ini provinsi belum menerima laporan. Meski begitu, di Kabupaten Tangerang ada tujuh WNA yang mengajukan pencetakan kartu keluarga (KK). “Di Kabupaten Tangerang ada tujuh, dan itu pun hanya pencetakan KK pada 28 Februari lalu. Kalau untuk pencetakan KTP-el sih sampai saat ini belum ada laporan,” katanya.

Sementara itu, Pemkot Kota Serang telah mengeluarkan KTP-el untuk WNA pada 2018 lalu, yakni sebanyak satu kali. Sekretaris Disdukcapil Kota Serang Hudori KA mengatakan WNA tersebut berasal dari Saudi Arabia yang pindah ke Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, karena memiliki istri di daerah tersebut. “Dia punya istri orang sini (Cipocok Jaya), dia punya Kartu Izin Tetap (Kitap) kita keluarkan sesuai undang-undang, kita izinkan,” katanya saat dihubungi melalui sambung teleponnya, Senin (4/3).

Sedangkan untuk persyaratan bagi WNA yang ingin membuat KTP-el, kata dia, yang paling penting memegang Kitap yang dikeluarkan oleh imigrasi dan Surat Tanda Melapor (STM) ke kepolisian. “Meski STM sudah diabaikan tapi kita menganggap penting juga,” ujarnya. Setelah keduanya itu selesai, kata Hudori, pihaknya membuat Kartu Keluarga (KK) bagi pemohon kemudian data yang bersangkutan dimasukkan ke KK tersebut. “KK sudah dimasukin otomatis punya hak untuk membuat KTP-el WNA-nya, itu yang paling penting,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Serang, Muhamad Mujtahidi mengatakan hingga Maret 2019 ini pihaknya belum sama sekali mengeluarkan KTP-el untuk WNA yang ada di Kabupaten Serang. “Kita belum pernah menerbitkan (KTP-el) untuk WNA,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Senin (4/3).

Menurut dia, bisa membuatkan KTP-el untuk WNA bila memang memenuhi syarat, seperti memiliki parpor dan kartu izin tinggal tetap (Kitap) atau kartu izin tinggal terbatas (Kitas), yakni kartu yang diberikan kepada WNA yang akan tinggal di Indonesia untuk waktu yang lama. “Kalau memang mereka (WNA) memenuhi syarat, bisa kita buatkan di sini,” ujarnya.

Ia mengatakan ada beberapa hal yang membedakan KTP-el untuk WNI dan WNA. KTP-el untuk WNI berlaku untuk seumur hidup dan tulisannya berbahasa Indonesia. Sementara KTP-el untuk WNA tulisannya berbahasa Inggris dan masa berlaku sesuai dengan Kitap atau Kitas. “Jadi memang beda, jangan dikira sama, dan WNA ini tidak bisa memilih karena yang bisa memilih itu hanya untuk WNI saja, baik itu memilih DPRD ataupun Presiden,” paparnya. (tb/mg-04/mg-03/tnt)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Sebaiknya Tidak Diam, Menag: Tokoh-Tokoh Agama Minta Presiden Jokowi Klarifikasi Isu-Isu Hoaks

Next Post

Pemerintah Akan Kaji Usulan Kenaikan HPP Gula Dengan Tim Independen

Related Posts

Pembangunan Maqbaroh Ponps Al-Istiqlaliyyah Cilongok Dimulai
Kabupaten Tangerang

Pembangunan Maqbaroh Ponps Al-Istiqlaliyyah Cilongok Dimulai

Oleh: Rizki
Rabu, 24 Juni 2026 / 15:23 WIB
Ratusan Relawan Bersihkan Sungai Cisadane dan Angkut 8,5 Ton Sampah
Kabupaten Tangerang

Ratusan Relawan Bersihkan Sungai Cisadane dan Angkut 8,5 Ton Sampah

Oleh: Rizki
Rabu, 24 Juni 2026 / 14:52 WIB
Tangsel Creative Awards 2026, Musicycle Raih Penghargaan Komunitas Berbasis Olahraga Terbaik
Kota Tangsel

Tangsel Creative Awards 2026, Musicycle Raih Penghargaan Komunitas Berbasis Olahraga Terbaik

Oleh: Rizki
Minggu, 21 Juni 2026 / 23:32 WIB
PoundFit hingga Music Wonderland, Paramount Petals Ramaikan Akhir Pekan dengan Beragam Aktivitas Komunitas
Kabupaten Tangerang

PoundFit hingga Music Wonderland, Paramount Petals Ramaikan Akhir Pekan dengan Beragam Aktivitas Komunitas

Oleh: Rizki
Minggu, 21 Juni 2026 / 20:28 WIB
SWASH Padel Club BSD Resmi Beroperasi
Kota Tangsel

SWASH Padel Club BSD Resmi Beroperasi

Oleh: Rizki
Minggu, 21 Juni 2026 / 20:07 WIB
Tradisi Cina Benteng: Mengenang Sejarah dan Berburu Berkah Air Bunga Perahu Keramat Cisadane
Kota Tangerang

Tradisi Cina Benteng: Mengenang Sejarah dan Berburu Berkah Air Bunga Perahu Keramat Cisadane

Oleh: Rizki
Sabtu, 20 Juni 2026 / 19:02 WIB
Next Post
Pemerintah Akan Kaji Usulan Kenaikan HPP Gula Dengan Tim Independen

Pemerintah Akan Kaji Usulan Kenaikan HPP Gula Dengan Tim Independen

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Pembangunan Maqbaroh Ponps Al-Istiqlaliyyah Cilongok Dimulai

Pembangunan Maqbaroh Ponps Al-Istiqlaliyyah Cilongok Dimulai

Rabu, 24 Juni 2026 / 15:23 WIB
ESMOD Jakarta Ramaikan BeautyFest Asia 2026, Hadirkan Workshop, Talkshow hingga Trunk Show Karya Mahasiswa

ESMOD Jakarta Ramaikan BeautyFest Asia 2026, Hadirkan Workshop, Talkshow hingga Trunk Show Karya Mahasiswa

Rabu, 24 Juni 2026 / 15:08 WIB
Ratusan Relawan Bersihkan Sungai Cisadane dan Angkut 8,5 Ton Sampah

Ratusan Relawan Bersihkan Sungai Cisadane dan Angkut 8,5 Ton Sampah

Rabu, 24 Juni 2026 / 14:52 WIB
Prof Asep Saepudin Jahar: Pembentukan Ditjen Pesantren Wujud Keberpihakan Negara pada Dunia Santri

Ketegangan Iran-AS-Israel Mereda, Rektor UIN Jakarta Dorong Indonesia Perkuat Fondasi Pembangunan Nasional

Selasa, 23 Juni 2026 / 12:41 WIB
Victoria Central District Jadi CBD Premium Baru, Paramount Land Perkenalkan Dua Produk Komersial Unggulan

Victoria Central District Jadi CBD Premium Baru, Paramount Land Perkenalkan Dua Produk Komersial Unggulan

Senin, 22 Juni 2026 / 21:05 WIB
Tangsel Creative Awards 2026, Musicycle Raih Penghargaan Komunitas Berbasis Olahraga Terbaik

Tangsel Creative Awards 2026, Musicycle Raih Penghargaan Komunitas Berbasis Olahraga Terbaik

Minggu, 21 Juni 2026 / 23:32 WIB
Usung Konsep Dua Sisi dan Private Lift, Alam Sutera Luncurkan Hub Komersial WEST 18

Usung Konsep Dua Sisi dan Private Lift, Alam Sutera Luncurkan Hub Komersial WEST 18

Minggu, 21 Juni 2026 / 21:55 WIB
PoundFit hingga Music Wonderland, Paramount Petals Ramaikan Akhir Pekan dengan Beragam Aktivitas Komunitas

PoundFit hingga Music Wonderland, Paramount Petals Ramaikan Akhir Pekan dengan Beragam Aktivitas Komunitas

Minggu, 21 Juni 2026 / 20:28 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang