• Tentang Kami
  • Contact
Jumat, 15 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang

Diduga Peras Kades, Wartawan Ditangkap

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 14 September 2018 / 11:35 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

BALARAJA – Jajaran Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Balaraja menangkap dua orang wartawan gadungan saat beraksi di kantor Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Rabu (12/9). Keduanya masing-masing berinisial AF (23) dan DS (39).

Dalam menjalankan aksinya, kedua wartawan gadungan itu selalu bersama. Incaran mereka yaitu para kepala desa dan perangkat desa. Tak tanggung-tanggung, AF dan DS mengaku kepada narasumber sebagai wartawan dari salah satu stasiun televisi swasta skala nasional.

READ ALSO

Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang

Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang, Sembako Rp85 Ribu Dijual Rp43 Ribu

Dilihat secara kasat mata, penampilan keduanya tidak kalah dengan wartawan televisi pada umumnya. Dilengkapi tanda pengenal, tripod, handycam, kamera MDV, serta perlengkapan lainnya yang biasa digunakan wartawan dalam kegiatan peliputan. Hampir semua alat yang dibawa ditempel stiker bertuliskan nama stasiun televisi tersebut.

Kapolsek Balaraja Kompol Wendy Andrianto mengatakan, penangkapan kedua wartawan gadungan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat. Keduanya dicurigai saat datang ke kantor Desa Tobat, Kecamatan Balaraja. Seusai wawancara, AF dan DS meminta sejumlah uang sebagai imbalan.

Tak berhenti di sana. Keduanya lantas menuju kantor Desa Saga. Namun tak sempat menerima uang, polisi melakukan penyergapan. “Kedua pelaku merasa percaya diri karena memakai nama stasiun televisi skala nasional. Di Desa Tobat itu mereka menerima uang imbalan dari peliputan sebesar Rp1 juta. Kalau di Desa Saga belum sempat terima uang,” ujar Wendy, Kamis (13/9).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi terdiri dari satu buah kamera MDV, satu buah tanda pengenal kamerawan atas nama AF, satu buah mikrofon, dua buah tripod, satu buah handycam, satu buah kaos, satu buah sweter, serta satu unit mobil Daihatsu Xenia nopol B-1521-ZFV. Ironisnya, sebagian perlengkapan tersebut dipinjam dari salah satu penyedia jasa fotografer pernikahan.

“Semua perlengkapan yang digunakan dalam beraksi bertuliskan nama stasiun televisi tersebut, baik berupa stiker maupun sablon. Termasuk mobil dipasang stiker di sisi kanan, kiri dan belakang. Kaos dan sweternya juga begitu. Semua itu dibikin sendiri, dipalsukan. Sedangkan kamera dipinjam dari orang lain,” jelas Wendy.

Polisi kemudian menggelandang AF dan DS ke Mapolsek Balaraja, guna penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil interogasi awal, keduanya mengaku menjadi wartawan gadungan sejak seminggu terakhir. Namun keterangan itu terus berubah-ubah, sehingga polisi terus melakukan pendalaman.

“Tadi malah mengaku sudah tiga bulan, jadi belum ada keterangan yang bisa dipercaya. Saat ini kedunya masih diamankan, siapa tahu ada masyarakat yang melapor karena merasa ditipu atau diperas. Sejauh ini belum ditemukan unsur pemerasan dan penipuan dari keduanya, masih dikembangkan,” beber Wendy.

Atas kejadian tersebut, dia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati ketika ada yang mengaku-ngaku wartawan dengan maksud untuk mendapatkan sesuatu. Menurut dia, wartawan legal tidak akan melakukan praktik tidak terpuji karena profesinya diakui undang-undang. Jika ada yang mencurigakan, kata Wendy, silakan laporkan ke pihak kepolisian.

“Kasus ini harus jadi pembelajaran bagi masyarakat, agar bisa membedakan wartawan legal dan gadungan. Wartawan legal tidak meminta dan tidak mengharapkan sesuatu dari narasumber,” tukasnya. (srh)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Razia Pajak, 40 Kendaraan Terjaring

Next Post

Kenali Penyebab Impetigo Pada Anak, Plus Beragam Cara Penularannya

Related Posts

Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 14 Mei 2026 / 13:46 WIB
Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang, Sembako Rp85 Ribu Dijual Rp43 Ribu
Kabupaten Tangerang

Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang, Sembako Rp85 Ribu Dijual Rp43 Ribu

Oleh: Rizki
Kamis, 14 Mei 2026 / 13:38 WIB
Catat Tanggalnya! Rangkaian Event Seru Tangcity Hobbyland Olympics 2026 Siap Guncang Tangerang
Tangerang

Catat Tanggalnya! Rangkaian Event Seru Tangcity Hobbyland Olympics 2026 Siap Guncang Tangerang

Oleh: Rizki
Rabu, 13 Mei 2026 / 17:49 WIB
Kemenkumham Banten: Kampus Harus Lindungi Karya Ilmiah Lewat Kekayaan Intelektual
Kota Tangerang

Kemenkumham Banten: Kampus Harus Lindungi Karya Ilmiah Lewat Kekayaan Intelektual

Oleh: Rizki
Selasa, 12 Mei 2026 / 22:26 WIB
Jaipong, BMX Freestyle hingga Bazaar Kuliner Lokal Ramaikan Petals Urban Market
Kabupaten Tangerang

Jaipong, BMX Freestyle hingga Bazaar Kuliner Lokal Ramaikan Petals Urban Market

Oleh: Rizki
Minggu, 10 Mei 2026 / 18:46 WIB
Sachrudin Apresiasi Renovasi Masjid di Aceh, Jadi Simbol Kepedulian Warga Kota Tangerang
Kota Tangerang

Sachrudin Apresiasi Renovasi Masjid di Aceh, Jadi Simbol Kepedulian Warga Kota Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 7 Mei 2026 / 23:02 WIB
Next Post
Kenali Penyebab Impetigo Pada Anak, Plus Beragam Cara Penularannya

Kenali Penyebab Impetigo Pada Anak, Plus Beragam Cara Penularannya

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang

Kamis, 14 Mei 2026 / 13:46 WIB
Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang, Sembako Rp85 Ribu Dijual Rp43 Ribu

Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang, Sembako Rp85 Ribu Dijual Rp43 Ribu

Kamis, 14 Mei 2026 / 13:38 WIB
Paramount Gading Serpong Luncurkan Matera Lakeside, Hunian Mewah Tepi Danau Cihuni

Paramount Gading Serpong Luncurkan Matera Lakeside, Hunian Mewah Tepi Danau Cihuni

Kamis, 14 Mei 2026 / 13:31 WIB
Catat Tanggalnya! Rangkaian Event Seru Tangcity Hobbyland Olympics 2026 Siap Guncang Tangerang

Catat Tanggalnya! Rangkaian Event Seru Tangcity Hobbyland Olympics 2026 Siap Guncang Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 / 17:49 WIB
Sinar Mas Land dan ASIX Bangun Ekosistem AI serta Robotik di BSD City

Sinar Mas Land dan ASIX Bangun Ekosistem AI serta Robotik di BSD City

Selasa, 12 Mei 2026 / 23:05 WIB
Kemenkumham Banten: Kampus Harus Lindungi Karya Ilmiah Lewat Kekayaan Intelektual

Kemenkumham Banten: Kampus Harus Lindungi Karya Ilmiah Lewat Kekayaan Intelektual

Selasa, 12 Mei 2026 / 22:26 WIB
Promo Mei 2026, Hotel Santika Premiere Bintaro Berikan Diskon Staycation dan Facial Eksklusif

Promo Mei 2026, Hotel Santika Premiere Bintaro Berikan Diskon Staycation dan Facial Eksklusif

Selasa, 12 Mei 2026 / 10:45 WIB
Dukung Healthy Lifestyle, Atria Gading Serpong Gelar Yoga Bersama Komunitas Wellness

Dukung Healthy Lifestyle, Atria Gading Serpong Gelar Yoga Bersama Komunitas Wellness

Selasa, 12 Mei 2026 / 10:39 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang