JAKARTA, WT – Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M telah berjalan selama tiga pekan. Hingga saat ini, sebanyak 72% kuota jemaah haji reguler telah terpenuhi.
Pelunasan Bipih Reguler resmi dibuka sejak 14 Februari 2025. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama telah mengumumkan daftar jemaah yang berhak melunasi biaya perjalanan haji.
Kelompok jemaah tersebut terdiri atas 190.897 jemaah haji reguler sesuai urutan porsi, 10.166 jemaah prioritas lanjut usia, 685 pembimbing ibadah dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 1.572 petugas haji daerah (PHD).
“Hingga sore ini, sebanyak 147.247 jemaah reguler telah menyelesaikan pelunasan biaya haji. Dengan demikian, 72% dari total kuota jemaah haji reguler telah terisi,” ujar Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, di Jakarta, Jumat (6/3/2025).
Ia menambahkan bahwa proses pelunasan masih akan berlangsung hingga 14 Maret 2025. Dari total jemaah yang telah melunasi, sebanyak 143.436 merupakan jemaah sesuai nomor urut porsi, sementara 3.794 lainnya adalah jemaah lanjut usia prioritas.
Selain itu, pelunasan juga telah dibuka bagi Petugas Haji Daerah (PHD). Hingga saat ini, tercatat 17 orang telah menyelesaikan pembayaran biaya haji untuk kuota PHD. “Pelunasan bagi PHD masih berlangsung hingga 20 Maret 2025,” jelas Muhammad Zain.
Sementara itu, Ditjen PHU Kemenag telah merilis Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, jemaah haji Indonesia akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari setelahnya, jemaah haji reguler dijadwalkan berangkat secara bertahap menuju Tanah Suci dari embarkasi masing-masing. (RIZ)
Discussion about this post