TANGERANG, WT – Program Rumahku Surgaku (RSI) bersama PINBAS MUI, Asprumnas, dan Marketing Sakti Indonesia (MSI) resmi menggelar Konsinyering Penerapan Akad-akad Jual Beli Properti Skema Cicilan Langsung Syariah (NonBank).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Buya Hamka, Gedung MUI Pusat Jakarta ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola manajemen serta memastikan seluruh transaksi properti berjalan sesuai prinsip syariah.
Konsinyering tersebut juga menjadi momentum konsolidasi dalam menjawab tantangan pembangunan perumahan nasional. Selain mendukung program pemerintah menyediakan 3 juta rumah untuk rakyat, inisiatif ini turut berkontribusi pada pencapaian visi Indonesia Emas 2045.
2.500 KK Telah Memiliki Rumah melalui Program RSI
Sejak dijalankan, Program Rumahku Surgaku berhasil membantu lebih dari 2.500 Kepala Keluarga memperoleh hunian. Mayoritas penerima manfaat berasal dari kelompok masyarakat marginal seperti pekerja informal, non-fixed income, hingga warga yang terkendala BI checking/SLIK OJK.
Program ini kini telah berkembang di berbagai wilayah, di antaranya: Provinsi Banten, Bengkulu, Sumatra Barat, Sumatra Selatan dan Jawa Barat.
Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari peran developer di bawah naungan Asprumnas yang berfokus pada pembangunan perumahan rakyat, serta dukungan promosi masif oleh Marketing Sakti Indonesia (MSI) melalui berbagai kanal digital dan media nasional.
Transparansi Refund untuk Lokasi Proyek yang Tidak Dilanjutkan
Dalam pelaksanaannya, beberapa lokasi perumahan diputuskan untuk tidak diteruskan karena kendala teknis di lapangan maupun dampak pandemi. Seluruh konsumen dari lokasi-lokasi tersebut kini menjalani proses refund sesuai ketentuan yang berlaku.
Proses pengembalian dana berlangsung secara aman, transparan, dan diawasi langsung oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) RSI. “Kami terus memonitor seluruh proses koordinasi dan mediasi dengan para konsumen hingga pembayaran refund benar-benar tuntas. Kami yakin manajemen RSI mampu menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab,” Anggota DPS, Ustadz Mustaqim Alansori.
Menjawab Tantangan Kebutuhan Rumah Bagi Jutaan Keluarga Indonesia
Hingga kini, jutaan keluarga Indonesia belum memiliki rumah layak. Hal ini dipengaruhi fakta bahwa sekitar 70 persen masyarakat bekerja di sektor nonformal sehingga tidak memenuhi syarat pengajuan KPR subsidi perbankan.
Untuk itu, Program Rumah Rakyat Semesta (RRS) hadir sebagai solusi dengan mekanisme cicilan langsung nonbank yang fleksibel dan sesuai syariah. Skema ini memungkinkan masyarakat memiliki rumah tanpa bunga, tanpa denda, tanpa riba, serta tanpa melalui BI checking.
Program RRS merupakan kolaborasi empat lembaga nasional:
ASPRUMNAS – wadah developer perumahan rakyat.
DPN Riba Crisis Center (RCC) – lembaga edukasi dan advokasi ekonomi bebas riba.
PT Rumahku Surgaku Indonesia (RSI) – pengelola transaksi dan manajemen aset perumahan.
PT Marketing Sakti Indonesia (MSI) – pelaksana promosi dan sistem pemasaran nasional.
Melalui sinergi lintas lembaga ini, diharapkan solusi perumahan syariah nonbank dapat menjangkau lebih banyak keluarga, menghadirkan hunian layak serta memperkuat fondasi menuju Indonesia Emas 2045. (RIZ)














Discussion about this post