SERANG, WT – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Banten menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Optimalisasi Desa Binaan Imigrasi dalam Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM)”, di Gedung Negara, Pendopo Lama Gubernur Banten.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dan merumuskan strategi pencegahan kejahatan lintas negara dari tingkat akar rumput, melalui pemberdayaan desa binaan sebagai garda terdepan.
FGD dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, yang menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam sistem pertahanan sosial menghadapi ancaman TPPO dan TPPM.
“Desa binaan Imigrasi bukan sekadar mitra, melainkan ujung tombak pertahanan kita melawan TPPO dan TPPM. Melalui forum ini, kita bangun model pencegahan yang komprehensif, dari hulu ke hilir, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Felucia.
FGD menghadirkan tiga narasumber kompeten yang memberikan perspektif dari berbagai aspek. Yakni, Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum Kementerian Hukum dan HAM RI menjelaskan fungsi desa binaan Imigrasi sebagai early warning system sekaligus menyampaikan arah kebijakan makro dan reformasi birokrasi guna mendukung upaya pencegahan yang lebih efektif. Kemudian, Kepala BP3MI Provinsi Banten memaparkan kebijakan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), termasuk mekanisme penempatan yang legal dan aman. Serta Perwakilan Direktorat Intelijen Keimigrasian mengulas modus operandi terbaru sindikat TPPO/TPPM serta peran intelijen dalam deteksi dini dan pencegahan kasus.
Peserta FGD terdiri dari berbagai unsur penting, mulai dari perangkat desa binaan Imigrasi, perwakilan Dinas Sosial, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Disnakertrans, hingga Polres kabupaten/kota di Provinsi Banten.
Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan melahirkan rumusan aksi bersama yang konkret, serta meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mengenali dan mencegah praktik TPPO maupun TPPM.
Melalui kegiatan ini, Ditjen Imigrasi menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif tidak hanya sebagai penegak hukum di perbatasan, tetapi juga sebagai institusi yang melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan lintas negara. (RED)



















Discussion about this post