SERANG – Kepolisan Daerah Banten dan jajaran tak henti berupaya mencegah terus menyebarnya pandemi Covid-19. Sedikitnya 2.851 kendaraan bermotor diputarbalikkan di hari ke-22 PPKM Darurat/PPKM IV.
“Untuk kebaikan masyarakat, kami tak kenal lelah turun langsung bersama TNI dan unsur terkait ke masyarkat. Demikian juga dengan vaksinasi, terus kita lakukan,” kata Kapolda Banten, Irjen Pol. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, Minggu, (25/7).
Untuk total kendaraan bermotor (ranmor) yang diputarbalikkan yaitu sebanyak 157.302 kendaraan di hari ke- 22 ini. Dengan rincian, roda dua sebanyak 1.555, roda empat 1.198 kendaraan, bus 52 kendaraan dan minibus 46 kendaraan.
Tak hanya itu, Polda Banten juga melakukan tindakan tegas berupa, teguran lisan kepada 218 pelanggar, teguran tertulis 87 pelanggar, pembubaran kerumunan sebanyak 36 Kali.
“Untuk mencegah Penyebaran Covid-19 Mari kita bersama-sama untuk selalu disiplin Protokol Kesehatan sesuai dengan 6 M, yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, Membatasi Mobilitas, dan Menghindari Makan Bersama,” ujar Kapolda. (RLS)
Discussion about this post