• Tentang Kami
  • Contact
Senin, 25 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang

Hakim Tolak Eksepsi Direktur PT MPL

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 1 Februari 2019 / 12:39 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG – Sidang lanjutan terdakwa Tjen Jung Sen, dalam perkara dugaan pencaplokan aset milik Pemkab Tangerang kembali digelar dengan agenda putusan sela. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (31/1), majelis hakim menolak eksepsi penasehat hukum terdakwa dan perkara tetap dilanjutkan.

Majelis hakim yang diketuai Gunawan mengatakan, dakwaan telah memenuhi syarat formil dan nonformil.  “Maka dengan ini majelis hakim menyatakan atas keberatan atau eksepsi kuasa hukum tidak dapat diterima.  Menyatakan surat dakwaan JPU telah memenuhi syarat formil,” kata Gunawan.

READ ALSO

Festival Al Azhom Bakal Digelar Selama 15 Hari

Isu Pocong Jadi-jadian Resahkan Warga, Wali Kota Tangerang: Jangan Takut, Tetap Berpikir Rasional!

Ia memerintahkan untuk melanjutkan perkara dengan pemeriksaan saksi-saksi dan kasus dilanjutkan dengan barang bukti yang ada serta membebankan biaya perkara bersama sama sesuai keputusan majelis hakim.

Menanggapi putusan sela tersebut, terdakwa Tjen Jung Sen yang merupakan Direktur PT Mitra Propindo Lestari (PT MPL) bersama penasehat hukumnya Upa Labuari belum mengambil sikap tegas.

“Pikir-pikir yang mulia,” ujar Tjen Jung Sen setelah berbicara dengan penasehat hukumnya.

Selanjutnya majelis hakim menanyakan kepada JPU M. Taufik dalam kesiapannya menghadirkan saksi-saksi dalam persidangan selanjutnya. “Saksi-saksi akan dihadirkan pada Senin (11/2) sebanyak 4 orang,” kata Taufik.

Setelah mendengar tanggapan penuntut umum dan terdakwa beserta penasehat hukumnya, majelis hakim memutuskan untuk melanjutkan persidangan pada Senin, 11 Februari dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi.

“Sidang saya nyatakan ditunda dan dilanjutkan tanggal 11,” kata Gunawan.

Sebelumnya, Tjen Jung Sen didakwa melanggar Pasal 69 dan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tata Ruang.

Kasus bergulir setelah Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang memperingati  PT MPL untuk menghentikan pembangunan jalan atau akses menuju kawasan industri dan Parsial 19.

Pasalnya, kawasan industri yang berada di sekitar Sungai Turi tersebut merupakan daerah resapan air dan kawasan hijau milik Pemkab Tangerang yang dilarang membeton maupun mendirikan bangunan di atasnya.

Peringatan tersebut tidak diindahkan, pihak DBMSDA melaporkan PT MPL ke Polda Metro Jaya. Tjen Jung Sen pun ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya disidangkan di PN Tangerang. (jes/abd)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Cipondoh Wajibkan Bangun Biopori

Next Post

Daya Saing Fokus Pembangunan

Related Posts

Salat Idul Adha, Jamaah Masjid Raya Al Azhom Dibatasi
Kota Tangerang

Festival Al Azhom Bakal Digelar Selama 15 Hari

Oleh: Rizki
Jumat, 22 Mei 2026 / 22:27 WIB
Ribuan Jemaah Padati Masjid Al Hidayah pada Subling Akbar III Kota Tangerang
Kota Tangerang

Isu Pocong Jadi-jadian Resahkan Warga, Wali Kota Tangerang: Jangan Takut, Tetap Berpikir Rasional!

Oleh: Rizki
Kamis, 21 Mei 2026 / 22:14 WIB
Developer Apresiasi Putusan PN Tangerang soal Sengketa Tanah dengan Pihak Pabrik
Kabupaten Tangerang

Developer Apresiasi Putusan PN Tangerang soal Sengketa Tanah dengan Pihak Pabrik

Oleh: Rizki
Kamis, 21 Mei 2026 / 17:39 WIB
Dukung Sekolah Sehat & Adiwiyata, PT IKPP Tangerang Gelar Penyuluhan P4GN dan K3 di SMAN 7 Tangsel
Kota Tangsel

Dukung Sekolah Sehat & Adiwiyata, PT IKPP Tangerang Gelar Penyuluhan P4GN dan K3 di SMAN 7 Tangsel

Oleh: Rizki
Rabu, 20 Mei 2026 / 20:03 WIB
Festival Lebaran Betawi Tangsel Kembali Digelar, Jadi Ajang Pelestarian Budaya dan UMKM
Kota Tangsel

Festival Lebaran Betawi Tangsel Kembali Digelar, Jadi Ajang Pelestarian Budaya dan UMKM

Oleh: Rizki
Selasa, 19 Mei 2026 / 15:45 WIB
Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 14 Mei 2026 / 13:46 WIB
Next Post
Daya Saing Fokus Pembangunan

Daya Saing Fokus Pembangunan

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Sinar Mas Land Gelar Workshop UMKM 2026, Dorong Pelaku Usaha Melek AI dan Keuangan Digital

Sinar Mas Land Gelar Workshop UMKM 2026, Dorong Pelaku Usaha Melek AI dan Keuangan Digital

Minggu, 24 Mei 2026 / 22:11 WIB
GWK Cultural Park Gelar Sunrise Movement, Padukan Wellness dan Keindahan Alam Bali

GWK Cultural Park Gelar Sunrise Movement, Padukan Wellness dan Keindahan Alam Bali

Minggu, 24 Mei 2026 / 22:07 WIB
PLAYNIMALS di Mal Ciputra Tangerang Hadirkan Hiburan Hewan Interaktif

PLAYNIMALS di Mal Ciputra Tangerang Hadirkan Hiburan Hewan Interaktif

Minggu, 24 Mei 2026 / 18:51 WIB
Salat Idul Adha, Jamaah Masjid Raya Al Azhom Dibatasi

Festival Al Azhom Bakal Digelar Selama 15 Hari

Jumat, 22 Mei 2026 / 22:27 WIB
Hasil BRI Super League: Takluk dari Bali United 0-1, Dewa United Banten Kehilangan Poin di Kandang

Hasil BRI Super League: Takluk dari Bali United 0-1, Dewa United Banten Kehilangan Poin di Kandang

Jumat, 22 Mei 2026 / 22:17 WIB
Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung

Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung

Jumat, 22 Mei 2026 / 21:00 WIB
Tanpa Guru Asing, MAN IC Serpong Raih Pengakuan Dunia International Baccalaureate dalam 1 Tahun

Tanpa Guru Asing, MAN IC Serpong Raih Pengakuan Dunia International Baccalaureate dalam 1 Tahun

Jumat, 22 Mei 2026 / 20:55 WIB
Dua Pilar Persita Masuk Nominasi Penghargaan BRI Super League 2025/26

Dua Pilar Persita Masuk Nominasi Penghargaan BRI Super League 2025/26

Jumat, 22 Mei 2026 / 20:41 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang