| Sidang Perdana Gugatan Warga Modernland Digelar |
|
|
|
| Di Tulis Oleh admin |
| Senin, 18 Juni 2012 14:23 |
TANGERANG, WARTA - Sidang perdana sengketa IMB antara penghuni Cluster Navara Residence dengan PT Modernland Tbk, hari ini Senin (18/6/2012) digelar.Tetapi hakim terpaksa menutup persidangan karena kuasa hukum PT Modernland hadir tanpa dilengkapi surat kuasa.
" Kami menghormati kedatangan saudara dalam persidangan ini, akan tetapi karena saudara sebagai kuasa hukum dari pihak tergugat belum memiliki kuasa secara tertulis, maka kami minta saudara untuk meminta surat kuasa terlebih dahulu dari perusahaan," kata Hakim ketua, Dehel K Sandam dalam persidangan.
Sementara itu, Zona sebagai kuasa hukum PT Modernland Tbk mengakui dirinya tidak membawa surat kuasa , dikarenakan belum siap. " Ya kami memang belum siap, semoga persidangan mendatang sudah siap," ucapnya singkat sambil berlalu.
Kuasa hukum penggungat, Ester Silooy mengaku menghormati keputusan hakim persidangan untuk memberikan waktu pada kuasa hukum tergugat melengkapi surat kuasa. " Kami hormati kedatangan pihak kuasa hukum tergugat dan keputusan hakim menunda sidang, yang jelas karena ketidak lengkapan adminstrasi kuasa hukum tergugat, persidangan hari ini tergugat dinyatakan tidak hadir," tegasnya.
Heriyanto salah seorang penghuni Cluster Navara Residence Blok NV-5 Nomer 7, Modernland, Kota Tangerang yang melakukan gugatan mengaku kecewa dengan ketidak lengkapan admistrasi kuasa hukum dalam proses persidangan
" Ya jelas kecewa, kami berharap kasus ini dapat segera tuntas dan pihak pengembang memberikan apa yang jadi hak kami dan memberikan ganti rugi," tuturnya usai persidangan.
Sebelumnya diberitakan, warga Cluster Navara Residence Blok NV-5, Modernland, Kota Tangerang menggugat PT Modernland Tbk karena pihak pengembang perumahan elit ini selama lima tahun tak juga menyerahkan IMB pada pemilik bangunan, warga semakin resah karena proyek JORR Pinang - Bandara akan melintasi rumah yang mereka tempati, sehingga rumah tinggal mereka terancam digusur.(ade f/warta) |
| Artikel Terkait : |
|---|
|




Best Viewer By Firefox firefox